Categories: POLITIK

Panja Perubahan Tatib DPRD Batam Dibentuk, Ricky Indrakari jadi Ketua

BATAM – Perubahan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam yang diusulkan 6 fraksi akhirnya di setujui dalam rapat paripurna yang digelar, Senin(5/12/2016).

Para pengusul dari 6 fraksi diantaranya Ricky Indrakari (PKS), Sugito (PDI Perjuangan), Werton Panggabean (Gerindra), Bustamin, Aman, Fauzan dan Jefry K Simanjuntak (Hanuba), Muhammad Yunus (Demokrat) dan Amintas Tambunan (Nasdem).

Sebelumnya, Nuryanto selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 186 ayat 1 UU NO 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa Tatib DPRD Kota Batam ditetapkan oleh DPRD Kota Batam yang berpedoman kepada peraturan perUndang-Undangan.

“Dan untuk pengajuan perubahan Tatib sekurang kurangnya 9 anggota dewan yang terdiri dari 2 fraksi atau lebih, dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri serta disahkan oleh anggota dewan sekurang-kurangnya 2/3 dari 50 anggota,” jelasnya.

Karena paripurna telah kuorum, dengan kehadiran 34 orang dari 50 anggota Dewan, selanjutnya dilanjutkan dengan pembacaan laporan dari pengusul perubahan peraturan Tatib DPRD yang dibacakan oleh Ricky Indrakari.

Dalam laporannaya, Ricky mengatakan bahwa pengusulan perubahan peraturan Tatib DPRD Batam diperlukan karena banyaknya kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

“Maka dari itu perlu dilakukan perubahan peraturan Tatib DPRD Kota Bata,” teranganya.

Menurutntya perubahan yang perlu diperhatikan meliputi hak-hak DPRD Kota Batam yakni Hak Interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat, kemudian pembentukan kelompok kerja (Pokja) pada alat kelengkapan DPRD.

“Selanjutnya tahapan kinerja dan laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah, mekanisme pelaksanaan pengajuan Ranperda dan terakhir Susunan kerja,”ujarnya.

Atas laporan dari pengusul tersebut, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju dan melanjutkan agenda pembentukan tim panitia kerja. Berikut susunan panitia kerja yang telah ditetapka:

1.Nuryanto (Penanggung jawab)
2.H.Zainal Abidin (Penanggung jawab)
3.Imam Sutiawan (Penanggung Jawab)
4.H.Teuku Hamzah Husen (Penanggung jawab)
5.Ricky Indrakari (Ketua)
6.Bustamin (Wakil ketua)
7.Nyanyang Haris Pratamura (Sekretaris)
8.Tumbur M Sihaloho (Anggota)
9.Hendra Asman (Anggota)
10.Muhammad Yunus (Anggota)
11.Nono Hadi Siswanto (Anggota)
12.Suardi Tahirek (Anggota)
13.Eki Kurniawan (Anggota)

 

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

3 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

17 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

18 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

18 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

19 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

1 hari ago

This website uses cookies.