Perolehan Suara akan Dihitung Ulang
BATAM – swarakepri.com : Penghitungan perolehan suara dari Kecamatan Bengkong untuk DPRD Batam akhirnya diputuskan dengan cara membuka kotak suara dari setiap kelurahan yang ada. Hal dilakukan setelah Panwaslu Kota Batam mengeluarkan surat rekomendasi untuk melakukan penghitungan ulang karena adanya penggelembungan suara partai dan perubahan suara antar Calon Legislatif(Caleg) di internal partai.
Hal itu ditegaskan Ketua Pengawas Pemilu(Panwaslu) Kota Batam, Suryadi Prabu kepada SWARAKEPRI.COM saat rapat pleno diskors, sore tadi, Selasa(22/4/2014) di Kantor KPUD Batam.
Prabu mengatakan Panwaslu Batam telah mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan penghitungan ulang di Kecamatan Bengkong. “Seluruh kelurahan yang ada di Bengkong akan dilakukan penghitungan ulang untuk tingkat DPRD Batam,” ujarnya.
Menurutnya penghitungan ulang akan dilakukan dengan membuka surat suara karena teli yang ada sudah rusak dan amburadul.
“Teli sudah amburadul,” ujar Prabu.
Prabu juga menegaskan bahwa andaikan ditemukan adanya peristiwa serupa di kecamatan lainnya, Panwaslu Batam akan melakukan hal yang sama yakni dengan melakukan penghitungan ulang.
Saat berita ini diunggah, rapat pleno KPUD Batam sudah dilanjutkan dengan membacakan perolehan suara dari kecamatan Lubuk Baja dan Batam Kota.
Diberitakan sebelumnya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dari kecamatan Bengkong di KPU Batam untuk DPRD Batam dan DPRD Kepri diwarnai interupsi dari Panwaslu Kota Batam terkait adanya penggelembungan dan perubahan jumlah suara antar Calon Legislatif(Caleg) di internal partai Demokrat.(redaksi)