Rapat Paripurna DPRD Batam
BATAM – Rapat Paripurna DPRD Batam dengan agenda laporan Panitia Khusus(Pansus) pembahasan Ranperda Izin Usaha Jasa Kontruksi(IUJK) sekaligus pengambilan keputasan ditunda, karena 19 anggota Dewan tidak hadir.
“Karena kurang lengkapnya anggota Dewan yang hadir dan melihat peraturan tata tertib DPRD, rapat Paripurna diundur selama 3 hari,” ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto, Rabu (31/8/2016).
Sebelum Paripurna ditunda, anggota Dewan dari Fraksi Nasdem Sallon Simatupang meminta Pimpinan Rapat untuk melanjutkan agenda berikutnya yakni Penutupa Masa Persidangan III sekaligus pembukaan persidangan I tahun
“Saran saya pimpinan, kita berlanjut ke agenda selanjutnya,” kata Sallon.
Menanggapi hal tersebut, Nuryanto langsung melanjutkan rapat ke agenda selanjutnya yakni rapat penutupan masa persidangan III sekaligus pembukaan masa persidangan I tahun 2016.
Pantauan lapangan, sebelum rapat ditunda selama 3 hari kedepan, rapat sempat di skors untuk menunggu kehadiran anggota Dewan yang belum hadir, tapi sampai 2 kali skors anggota Dewan juga tidak lengkap. Dari 50 anggota DPRD Batam, hanya 31 orang yang hadir.
(RED/JEF)
Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…
BATAM - Kasus penyalahgunaan sabu dan liquid(cairan) vape mengandung narkotika mendominasi persidangan perkara narkotika yang…
Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…
PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…
Di balik kebersihan stasiun dan kereta LRT Jabodebek yang dinikmati pengguna setiap hari, terdapat sistem…
Para eksekutif lintas sektor perbankan, FMCG, kesehatan, energi, telekomunikasi, dan properti berkumpul untuk mendiskusikan bagaimana…
This website uses cookies.