Karimun – Pasca kecelakaan kerja yang mengakibatkan 23 Karyawan PT Multi Ocean Shipyard (MOS) Karimun mengalami luka-luka karena ledakan Air Bag salah satu kapal yang hendak loading, baru mendaftarkan 200 karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu (Capem) Tanjung Balai Karimun.
Sekitar 200 dari 900 an karyawan (Data per Oktober 2018) yang didaftarkan hari ini, bersamaan dengan 12 karyawan yang menjadi korban kecelakaan kerja pada Sabtu 24 November 2018 lalu. Sehingga biaya perobatan tidak ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Balai Karimun.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Cabang Pembantu (Kacapem) BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Balai Karimun, Rudianto Panjaitan, Selasa (27/11/2018) di Kantornya Jalan Raja Osman Batu Lipai Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Biaya perobatan yang ditanggung oleh BPJS Kerenagakerjaan, hanya 11 dari 23 karyawan. Yang 12 lainya tidak ditanggung karena belum terdaftar sebagai peserta,” jelas Rudianto.
Namun demikian, sambungnya, pihaknya akan segera melakukan registrasi terhadap karyawan yang didaftarkan bersamaan dengan ke 12 karyawan yang menjadi korban, sebagai peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan wilayah Karimun. (Hasian)
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
This website uses cookies.