Pasien ke-45 yang sembuh berinisial Tn.LAT(Kasus 812), Laki-laki berumur 57 tahun, Wiraswasta, beralamat di Pasar Blok 4, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja.
Didi mengatakan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya,”pungkasnya.
(Redaksi)