Pasokan Tanah Urug ke Pencucian Pasir Ilegal Panglong Masih Berjalan Masif (5) – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Pasokan Tanah Urug ke Pencucian Pasir Ilegal Panglong Masih Berjalan Masif (5)

Truk tanah tanpa terpal penutup melintas di Jalan raya depan Polda Kepri./Foto: tangkapan layar video

BATAM – Aktivitas pengangkutan tanah urug hasil pemotongan bukit di wilayah Batu Besar, Kecamatan Nongsa Batam  ke lokasi pencucian pasir ilegal di Kampung Panglong, Batu Besar masih berjalan cukup masif tanpa pengawasan dari instansi terkait.

@swarakepritv Pasokan Tanah Urug ke Pencucian Pasir Ilegal Panglong Masih Berjalan Masif (5) Aktivitas pengangkutan tanah urug hasil pemotongan bukit di wilayah Batu Besar, Kecamatan Nongsa Batam  ke lokasi pencucian pasir ilegal di Kampung Panglong, Batu Besar masih berjalan cukup masif tanpa pengawasan dari instansi terkait. Pantauan SwaraKepri pada Jumat 6 Februari 2025 siang, puluhan truk mengangku tanah dari lokasi pemotongan bukit(Cut) yang berada di belakang Mapolda Kepri ke lokasi pencucian pasir illegal di Kampung Panglong, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau. Mayoritas truk pengangkut tanah tidak menggunakan terpal penutup, meski ada beberapa truk yang dipasang terpal penutup seadanya. Puluhan truk pengangkut tanah ini dengan bebas melintasi Jalan Raya Hang Jebat Batu Besar yang masih baru selesai dilakukan pelebaran oleh pemerintah. Ironisnya, puluhan truk pengangkut tanah dari wilayah Nongsa ini juga dengan bebas melenggang melintasi Jalan Raya di depan Mapolda Kepri./RD/5 #batam ♬ Breaking News – Syafeea library


Pantauan SwaraKepri pada Jumat 6 Februari 2025 siang, puluhan truk mengangku tanah dari lokasi pemotongan bukit(Cut) yang berada di belakang Mapolda Kepri ke lokasi pencucian pasir illegal di Kampung Panglong, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Mayoritas truk pengangkut tanah tidak menggunakan terpal penutup, meski ada beberapa truk yang dipasang terpal penutup seadanya.

Puluhan truk pengangkut tanah ini dengan bebas melintasi Jalan Raya Hang Jebat Batu Besar yang masih baru selesai dilakukan pelebaran oleh pemerintah.

Ironisnya, puluhan truk pengangkut tanah dari wilayah Nongsa ini juga dengan bebas melenggang melintasi Jalan Raya di depan Mapolda Kepri./RD/5

2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Tambang Pasir Ilegal di Panglong Batam Bebas Beroperasi, Kinerja Pengawasan Dipertanyakan (6) – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Cut and fill Marak, Penerimaan Pajak Galian C Batam Tahun 2025 Hanya Rp3,2 Miliar? (7) – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!