Categories: BATAM

Pedagang Pasar TPID Batam Centre Wajib Isi Absen Setiap Hari

BATAM – Dalam rangka menjaga ketertiban, para pedagang Pasar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang berada di Komplek Niaga Mas, Batam Centre wajib mengisi absensi setiap hari.

Hal tersebut dibenarkan oleh Gusman, salah satu pedagang buah yang berada di pasar TPID.

“Benar bang, setiap harinya kita yang berjualan disini harus isi absen. Kalau kita tidak rutin berjualan maka nantinya kita tidak diperbolehkan berjualan lagi,” tuturnya, pada Senin (07/10/2019).

Menurutnya, sistem tersebut bagus untuk menertibkan pedagang yang berjualan di pasar TPID karena fasilitas pasar sudah disediakan pemerintah. Selain itu, pedagang tidak perlu bayar sewa lapak atau kios, hanya cukup membayar biaya listrik dan air kepada pihak pengelola.

“Beberapa hari yang lalu, ada pedagang di sebelah lapak saya ini bang, selama 3 hari dia tidak berjualan, otomatis lapaknya langsung digantikan dan diisi oleh pedagang yang baru,” lanjut Gusman.

Pasar TPID ini telah diresmikan pada 21 September 2019 oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi. Pembukaan pasar dilakukan dalam rangka menekan inflasi dan mengendalikan harga pangan di pasaran.

 

 

Penulis : Ivan

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

7 jam ago

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

17 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

19 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

19 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

1 hari ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 hari ago

This website uses cookies.