BATAM – Dalam rangka menjaga ketertiban, para pedagang Pasar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang berada di Komplek Niaga Mas, Batam Centre wajib mengisi absensi setiap hari.
Hal tersebut dibenarkan oleh Gusman, salah satu pedagang buah yang berada di pasar TPID.
“Benar bang, setiap harinya kita yang berjualan disini harus isi absen. Kalau kita tidak rutin berjualan maka nantinya kita tidak diperbolehkan berjualan lagi,” tuturnya, pada Senin (07/10/2019).
Menurutnya, sistem tersebut bagus untuk menertibkan pedagang yang berjualan di pasar TPID karena fasilitas pasar sudah disediakan pemerintah. Selain itu, pedagang tidak perlu bayar sewa lapak atau kios, hanya cukup membayar biaya listrik dan air kepada pihak pengelola.
“Beberapa hari yang lalu, ada pedagang di sebelah lapak saya ini bang, selama 3 hari dia tidak berjualan, otomatis lapaknya langsung digantikan dan diisi oleh pedagang yang baru,” lanjut Gusman.
Pasar TPID ini telah diresmikan pada 21 September 2019 oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi. Pembukaan pasar dilakukan dalam rangka menekan inflasi dan mengendalikan harga pangan di pasaran.
Penulis : Ivan
Editor : Siska
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…
Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…
Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…
PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…
DJI, pemimpin global dalam teknologi drone dan dan pencitraan udara, resmi meluncurkan DJI Zenmuse L3,…
This website uses cookies.