BATAM – Dalam rangka menjaga ketertiban, para pedagang Pasar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang berada di Komplek Niaga Mas, Batam Centre wajib mengisi absensi setiap hari.
Hal tersebut dibenarkan oleh Gusman, salah satu pedagang buah yang berada di pasar TPID.
“Benar bang, setiap harinya kita yang berjualan disini harus isi absen. Kalau kita tidak rutin berjualan maka nantinya kita tidak diperbolehkan berjualan lagi,” tuturnya, pada Senin (07/10/2019).
Menurutnya, sistem tersebut bagus untuk menertibkan pedagang yang berjualan di pasar TPID karena fasilitas pasar sudah disediakan pemerintah. Selain itu, pedagang tidak perlu bayar sewa lapak atau kios, hanya cukup membayar biaya listrik dan air kepada pihak pengelola.
“Beberapa hari yang lalu, ada pedagang di sebelah lapak saya ini bang, selama 3 hari dia tidak berjualan, otomatis lapaknya langsung digantikan dan diisi oleh pedagang yang baru,” lanjut Gusman.
Pasar TPID ini telah diresmikan pada 21 September 2019 oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi. Pembukaan pasar dilakukan dalam rangka menekan inflasi dan mengendalikan harga pangan di pasaran.
Penulis : Ivan
Editor : Siska
PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III…
Jakarta, Januari 2026 - Aset kripto nomor satu di dunia, Bitcoin, akhirnya menunjukkan pergerakan positif yang…
Di tengah upaya pemerintah memperkuat sistem logistik nasional, Stasiun Belawan mengukuhkan posisinya sebagai titik krusial…
Jakarta, 12 Januari 2026 — Tokocrypto memperkuat upaya membangun kepercayaan pengguna dengan menerapkan Proof of Reserves (PoR) atau…
PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
This website uses cookies.