Pekerjakan Anak Jadi LC, Mutiara alias Mami Kekey Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus TPPO – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Pekerjakan Anak Jadi LC, Mutiara alias Mami Kekey Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus TPPO

Sidang perkara Mutiara alas Mami di PN Batam, Selasa 11 Agustus 2026./Foto: IST

Jika restitusi tetap tidak terpenuhi, terdapat mekanisme pidana kurungan pengganti sebagaimana dimuat dalam tuntutan. Perkara tersebut selanjutnya memasuki tahap pembelaan dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Kronologi Kasus

Kasus ini diungkap Unit PPA Polda Kepri setelah melakukan penggerebekan di kawasan Cipta Grand City Blok H No.65, Komplek Tunas Regency, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung.

Dari operasi tersebut Polisi berhasil menyelamatkan 15 orang perempuan yang diduga menjadi korban praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)./RD

 

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!