Categories: DUNIAHeadlines

Pelaku Bom Boston Dituntut Hukuman Mati

BOSTONwww.swarakepri.com : Pelaku ledakan bom di garis finish maraton di Boston, Dzhokhar Tsarnaev (19), menghadapi ancaman hukuman mati atas dakwaan berlapis terkait aksi teror, penggunaan senjata pemusnah massal, dan menyebabkan kematian.

Tsarnaev menjalani sidang awal kasusnya, Senin (22/4), di kamar rumah sakit tempat dia dirawat dengan mendengarkan dakwaan terhadapnya. Dalam dokumen pengadilan yang diperoleh AP, Dzhokhar didakwa berkonspirasi dengan saudaranya, Tamerlan Tsarnaev (26), untuk melakukan aksi teror menggunakan senjata pemusnah massal, yakni bom yang diledakkan di garis finish lomba Maraton di Boston, pada 15 April 2013.

Dzhokhar juga didakwa atas kematian tiga korban akibat ledakan itu dan menyebabkan sedikitnya 180 orang terluka, beberapa di antaranya menjadi cacat. Ada kemungkinan Dzhokhar juga didakwa atas kematian seorang polisi yang ditembak di dekat kampus University of Massachusetts-Dartmouth, tempatnya menuntut ilmu sebagai mahasiswa, serta didakwa atas kerusakan properti.

Pejabat Kejaksaan yang menolak disebut namanya mengatakan Dzhokhar tidak berbicara selama persidangan, kecuali menjawab “tidak” ketika ditanya apakah dia bisa membayar pengacara sendiri.

Dzhokhar mengangguk ketika hakim Marianne Bowler menanyakan apakah dia mampu menjawab beberapa pertanyaan dan apakah ia mengerti hak-haknya. Menurut catatan petugas atas proses sidang awal di rumah sakit, Hakim Marianne Bowler menyatakan puas bahwa Dzhokhar dalam kondisi “waspada dan mampu merespons dakwaan.”
Atas pertimbangan luka-luka yang diderita Dzhokhar di kepala dan tenggorokan yang membuatnya tak bisa berbicara dan mungkin menyebabkan gangguan pendengaran, jaksa memutuskan dakwaan lengkap dalam persidangan akan disampaikan pada 30 Mei 2013.

Juru Bicara Gedung Putih, Jay Carney, mengatakan pemerintahan Obama telah memutuskan Dzhokhar akan diadili dalam sistem pengadilan federal (sipil). Hal itu, sekaligus menjawab desakan beberapa anggota senat dari Partai republik yang menyarankan Dzhokhar didakwa sebagai teroris di pengadilan militer.

“Dzhokhar Tsarnaev adalah warga negara Amerika naturalisasi. Sesuai hukum Amerika, warga negara tidak dapat diadili oleh pengadilan militer,” kata Carney.***

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Korban Trauma Berat, Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Playgroup Djuwita Berproses di Polda Kepri

BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…

35 menit ago

Sering Dianggap Mirip Serigala, Ini Fakta Menarik tentang Anjing Husky

Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…

3 jam ago

Deposito atau Tabungan, Mana yang Kamu Gunakan?

Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…

4 jam ago

BRI Sudirman Semanggi Sosialisasikan BRIGuna bagi Pegawai DPR RI Menjelang Masa Pensiun

BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…

7 jam ago

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…

8 jam ago

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

8 jam ago

This website uses cookies.