Categories: DUNIAHeadlines

Pelaku Bom Boston Dituntut Hukuman Mati

BOSTONwww.swarakepri.com : Pelaku ledakan bom di garis finish maraton di Boston, Dzhokhar Tsarnaev (19), menghadapi ancaman hukuman mati atas dakwaan berlapis terkait aksi teror, penggunaan senjata pemusnah massal, dan menyebabkan kematian.

Tsarnaev menjalani sidang awal kasusnya, Senin (22/4), di kamar rumah sakit tempat dia dirawat dengan mendengarkan dakwaan terhadapnya. Dalam dokumen pengadilan yang diperoleh AP, Dzhokhar didakwa berkonspirasi dengan saudaranya, Tamerlan Tsarnaev (26), untuk melakukan aksi teror menggunakan senjata pemusnah massal, yakni bom yang diledakkan di garis finish lomba Maraton di Boston, pada 15 April 2013.

Dzhokhar juga didakwa atas kematian tiga korban akibat ledakan itu dan menyebabkan sedikitnya 180 orang terluka, beberapa di antaranya menjadi cacat. Ada kemungkinan Dzhokhar juga didakwa atas kematian seorang polisi yang ditembak di dekat kampus University of Massachusetts-Dartmouth, tempatnya menuntut ilmu sebagai mahasiswa, serta didakwa atas kerusakan properti.

Pejabat Kejaksaan yang menolak disebut namanya mengatakan Dzhokhar tidak berbicara selama persidangan, kecuali menjawab “tidak” ketika ditanya apakah dia bisa membayar pengacara sendiri.

Dzhokhar mengangguk ketika hakim Marianne Bowler menanyakan apakah dia mampu menjawab beberapa pertanyaan dan apakah ia mengerti hak-haknya. Menurut catatan petugas atas proses sidang awal di rumah sakit, Hakim Marianne Bowler menyatakan puas bahwa Dzhokhar dalam kondisi “waspada dan mampu merespons dakwaan.”
Atas pertimbangan luka-luka yang diderita Dzhokhar di kepala dan tenggorokan yang membuatnya tak bisa berbicara dan mungkin menyebabkan gangguan pendengaran, jaksa memutuskan dakwaan lengkap dalam persidangan akan disampaikan pada 30 Mei 2013.

Juru Bicara Gedung Putih, Jay Carney, mengatakan pemerintahan Obama telah memutuskan Dzhokhar akan diadili dalam sistem pengadilan federal (sipil). Hal itu, sekaligus menjawab desakan beberapa anggota senat dari Partai republik yang menyarankan Dzhokhar didakwa sebagai teroris di pengadilan militer.

“Dzhokhar Tsarnaev adalah warga negara Amerika naturalisasi. Sesuai hukum Amerika, warga negara tidak dapat diadili oleh pengadilan militer,” kata Carney.***

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

2 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

2 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

2 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

3 hari ago

This website uses cookies.