Pelaku Cabul Dilepas Polisi, Warga Kabil Resah – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Pelaku Cabul Dilepas Polisi, Warga Kabil Resah

BATAM – swarakepri.com : Tindakan Kepolisian Polresta Barelang yang melepas tersangka Lawi(60), pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur membuat warga Kavling Bida Kabil, Kecamatan Nongsa Batam resah. Ratusan warga yang resah sempat berniat menghakimi dan mengusir laki-laki tua tersebut namun urung dilakukan dan kemudian memilih melaporkan ke Polda Kepri.

Sahrial, tokoh masyarakat setempat mengungkapkan ratusan warga sempat berkumpul pada kamis malam lalu untuk menghakimi tersangka. Warga khawatir anak-anak mereka menjadi korban perbuatan bejat pelaku. Warga juga sempat berencana mengusir pelaku dari RW 21, namun akhirnyaa warga memilih melapor ke Polda Kepri berharap pelaku kembali ditangkap.

“Malam tadi warga sudah ramai berkumpul untuk menghakimi pelaku dan mengusirnya, namun akhirnya warga sepakat melapor ke Polda Kepri agar pelaku ditangkap,” ujarnya, Jumat(17/10/2014).

Syahrial juga mengaku heran dengan tindakan kepolisian yang melepas pelaku pencabulan anak dibawah umur, karena pelaku sudah nyata-nyata melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Ada apa Polisi ini? dengan alasan sakit pelaku cabul kok dilepas? Warga saat ini resah dan takut pelaku kembali melakukan pencabulan,” ujarnya.

Sementara itu Si, pengurus salah satu Panti Asuhan di wilayah Kabil mengungkapkan pada tanggal 25 Juni 2014 lalu pihaknya melapor ke Polresta Barelang dengan LP-B/746/V1/2014/kepri/SPK-polresta barelang atas adanya dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan tersangka terhadap salah satu anak perempuan penghuni panti asuhan yang masih berusia 13 Tahun.

Setelah dilaporkan kata Si tersangka Lawi kemudian ditangkap Polisi dan sempat dijebloskan ke penjara. Namun anehnya, dengan alasan kesehatan, tersangka kemudian dilepaskan Polisi dari tahanan dan hanya menjalankan wajib lapor.

“Istri pelaku mengatakan Lawi mengidap penyakit asma makanya dilepas Polisi,” jelasnya.

Dikatakannya perbuatan bejat tersangka Lawi terungkap setelah korban mengakui telah dicabuli tersangka sebanyak 10 kali. “Awalnya korban takut, tapi setelah dibujuk beberapa kali, korban akhirnya mengaku telah 10 kali disetubuhi tersangka,” ujarnya.

“Pelaku selama ini dikenal baik, sopan dan sering kasih uang jajan kepada anak-anak panti,” ujarnya heran. (red/di)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top