BATAM – swarakepri.com : Acara pelantikan drg Fadillah Mallarangan sebagai Gubernur LSM Lumbung Informasi Masyarakat(LIRA) Kepri yang digelar di Hotel Nagoya Plaza, Nagoya Batam diduga kuat menggunakan dana dari APBD Kota Batam.
Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa aktivis dari internal LSM LIRA yang minta namanya tidak dipublikasikan, kepada swarakepri, kemarin malam, Jumat(27/12/2013) di Batam Center.
Menurut mereka, acara pelantikan Gubernur LIRA Kepri dan Walikota LIRA Batam sebanyak 80 persen didanai oleh drg Fadillah Mallarangan selaku Gubernur LIRA Kepri terpilih dan sisanya dari para donatur.
Meskipun tidak menyebutkan jumlah biaya yang dikeluarkan untuk mendanai acara tersebut, bisa dipastikan biaya untuk menggelar acara di Hotel berbintang tidak murah apalagi untuk menjamu ratusan tamu.
Gubernur LIRA Kepri, drg Fadillah Mallarangan yang juga menjabat Direktur RSUD Embung Fatimah Batam ketika dikonfirmasi membantah menggunakan dana APBD untuk membiayai acara pelantikan di Nagoya Plaza.
“Tdk satu sen pun dana APBD, jangan fitnah itu tidak baik,” ujarnya Fadillah menjawab pesan singkat SMS dari swarakepri, malam ini, Sabtu(28/12/2013).
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait sumber dana yang digunakannya untuk membiayai acara pelantikan tersebut, Fadillah enggan menjelaskannya dan meminta awak media ini untuk menanyakan langsung kepada Agus selaku ketua panita acara.
“Silahkan tanya ketua panitia pk Agus dari mana dananya,” tegasnya.(red)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.