Pembacaan Vonis Herizon Ditunda Hingga 17 Desember Mendatang

BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim akhirnya menunda persidangan pembacaan vonis terhadap Herizon, mantan Kepala Sekolah SMPN Batam selaku terdakwa kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur karena penasehat hukumnya tidak hadir, sore tadi, Selasa(10/12/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Persidangan pembacaan putusan terhadap Herizon yang akhirnya berujung penundaan sempat digelar 2 kali. Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Thomas Tarigan sembat menggelar sidang pada pukul 13.30 WIB, namun karena penasehat hukum terdakwa belum hadir, Majelis Hakim menunda sidang hingga pukul 16.00 WIB.

Sekitar pukul 15.00 WIB kembali digelar sidang, namun penasehat hukum terdakwa, Abdul Kadir tetap tidak menghadiri persidangan sehingga Majelis Hakim memutuskan menunda sidang hingga tanggal 17 Desember 2013 mendatang.

“Sidang ditunda hingga 17 Desember mendatang,” ujar Jack sambil mengetok palu.

Sebelum menunda sidang, Jack mengatakan bahwa pada persidangan tanggal yang akan digelar tanggal 17 desember mendatang, kehadiran penasehat hukum terdakwa tidak akan menjadi alasan penundaan sidang.

“Hadir atau tidak pengacara, Majelis Hakim akan tetap membacakan putusan pada persidangan nanti,” tegas Jack.

Seperti diketahui Jaksa Penuntut Umum, Ratih Andrawina menuntut terdakwa Herizon dengan hukuman 8 tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 82 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

2 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

2 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

4 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

4 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

5 jam ago

This website uses cookies.