Sementara Lurah Sei Harapan Zulsafli berjanji akan menyelesaikan verifikasi data dukungan masyarakat secepatnya.
“Insya Allah saya akan selesaikan secepatnya, kalau waktu saya tidak bisa janji paling lambat 2-3 minggu ke depan,” jawab Zulsafli.
Sebelumnya diskusi sempat berjalan alot. Salah satu warga RW 08, Hamirun menjelaskan alasan beberapa warga belum menyetujui pembangunan Gereja GKPI.
“Muncul asumsi saat ini ada pendirian 2 gereja GKPI, karena sudah ada bangunan gereja lama di samping bangunan yang akan dibangun untuk Gereja baru,” ungkap Hamirun.
Ia mengatakan bahwa lokasi pembangunan Gereja sangat berdekatan dengan RW 08, akan tetapi beberapa warga RW 08 belum menyetujui rencana pembangunan Gereja baru tersebut karena izinnya belum lengkap.
“Umat muslim RW 08 tidak pernah menolak pendirian gereja asal persyaratan sudah dilengkapi sesuai dengan Peraturan Bersama 2 Menteri,” jelasnya.
Baca Juga : Warga Sungai Harapan Tolak Pembangunan Gereja, Rustam : FKUB Telah Setuju
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
This website uses cookies.