Sementara Lurah Sei Harapan Zulsafli berjanji akan menyelesaikan verifikasi data dukungan masyarakat secepatnya.
“Insya Allah saya akan selesaikan secepatnya, kalau waktu saya tidak bisa janji paling lambat 2-3 minggu ke depan,” jawab Zulsafli.
Sebelumnya diskusi sempat berjalan alot. Salah satu warga RW 08, Hamirun menjelaskan alasan beberapa warga belum menyetujui pembangunan Gereja GKPI.
“Muncul asumsi saat ini ada pendirian 2 gereja GKPI, karena sudah ada bangunan gereja lama di samping bangunan yang akan dibangun untuk Gereja baru,” ungkap Hamirun.
Ia mengatakan bahwa lokasi pembangunan Gereja sangat berdekatan dengan RW 08, akan tetapi beberapa warga RW 08 belum menyetujui rencana pembangunan Gereja baru tersebut karena izinnya belum lengkap.
“Umat muslim RW 08 tidak pernah menolak pendirian gereja asal persyaratan sudah dilengkapi sesuai dengan Peraturan Bersama 2 Menteri,” jelasnya.
Baca Juga : Warga Sungai Harapan Tolak Pembangunan Gereja, Rustam : FKUB Telah Setuju
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…
Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…
This website uses cookies.