Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2000, GKPI telah melakukan kegiatan pelayanan dan sudah melapor kepada Kemenag Kepri. Selain itu, Otorita Batam saat itu juga sudah memberi izin prinsip kepada GKPI dengan luas lahan 2000 meter persegi sehingga ia berharap pembangunan gereja bisa diteruskan.
“Kami minta pembangunan tetap berjalan sesuai dengan kontrak kerja sampai awal Maret 2017,” ungkap Pendeta Siahaan.
Namun, Ustad Ridwan mengharapkan agar pembangunan Gereja dihentikan sementara sambil menunggu semua persyaratan pendirian rumah ibadah di lengkapi.
“Diharapkan dalam pembangunan Gereja dilengkapi dulu persyaratannya,” jelas Ustad Ridwan.
Penulis : Siska
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BRI Region 6 menyelenggarakan kegiatan Training of Trainers (TOT) New Qlola sebagai langkah strategis dalam…
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI) terus memberikan kontribusi nyata bagi negara. Perusahaan tambang tembaga…
Minyak bumi tetap menjadi komoditas paling strategis di pasar global. Pergerakan harganya tidak hanya berdampak…
Di tengah dinamika global yang terus berkembang, pengalaman belajar di luar negeri menjadi salah satu…
Sering cemas saat paket tidak bergerak di sistem? Pahami arti status tracking dan amankan proses…
Perkembangan pariwisata di Bali tidak lagi hanya terpusat di wilayah selatan seperti Kuta, Seminyak, atau…
This website uses cookies.