Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2000, GKPI telah melakukan kegiatan pelayanan dan sudah melapor kepada Kemenag Kepri. Selain itu, Otorita Batam saat itu juga sudah memberi izin prinsip kepada GKPI dengan luas lahan 2000 meter persegi sehingga ia berharap pembangunan gereja bisa diteruskan.
“Kami minta pembangunan tetap berjalan sesuai dengan kontrak kerja sampai awal Maret 2017,” ungkap Pendeta Siahaan.
Namun, Ustad Ridwan mengharapkan agar pembangunan Gereja dihentikan sementara sambil menunggu semua persyaratan pendirian rumah ibadah di lengkapi.
“Diharapkan dalam pembangunan Gereja dilengkapi dulu persyaratannya,” jelas Ustad Ridwan.
Penulis : Siska
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Lebih dari 90 persen pemudik mengungkapkan apresiasi mereka terhadap petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero)…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) kembali mencatatkan pencapaian gemilang dalam sektor energi terbarukan melalui proyek…
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April…
Ketidakpastian global kembali meningkat seiring kebijakan tarif besar-besaran yang diumumkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump…
Tangerang, 10 April 2025 – Industri creative business merupakan salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat…
RIAU – Sidang lanjutan perkara gugatan PTPN IV Regional III terhadap Koperasi Petani Sawit Mandiri…
This website uses cookies.