Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2000, GKPI telah melakukan kegiatan pelayanan dan sudah melapor kepada Kemenag Kepri. Selain itu, Otorita Batam saat itu juga sudah memberi izin prinsip kepada GKPI dengan luas lahan 2000 meter persegi sehingga ia berharap pembangunan gereja bisa diteruskan.
“Kami minta pembangunan tetap berjalan sesuai dengan kontrak kerja sampai awal Maret 2017,” ungkap Pendeta Siahaan.
Namun, Ustad Ridwan mengharapkan agar pembangunan Gereja dihentikan sementara sambil menunggu semua persyaratan pendirian rumah ibadah di lengkapi.
“Diharapkan dalam pembangunan Gereja dilengkapi dulu persyaratannya,” jelas Ustad Ridwan.
Penulis : Siska
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
RIAU - Ratusan buruh bongkar muat yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia -…
BATAM - Pengadilan Negeri Batam memberikan tanggapan terkait putusan perdata yang mengabulkan gugatan Ocean Mark…
Bekasi, 14 Juni 2025 - LRT Jabodebek terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.…
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 629 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di…
Dahulu kala, orang menyimpan uang dengan cara yang unik. Salah satu metode yang paling sederhana…
BATAM - Panitia Acara Solidaritas Pers Batam yang menggelar forum klarifikasi pers menyikapi adanya pemberitaan…
This website uses cookies.