Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2000, GKPI telah melakukan kegiatan pelayanan dan sudah melapor kepada Kemenag Kepri. Selain itu, Otorita Batam saat itu juga sudah memberi izin prinsip kepada GKPI dengan luas lahan 2000 meter persegi sehingga ia berharap pembangunan gereja bisa diteruskan.
“Kami minta pembangunan tetap berjalan sesuai dengan kontrak kerja sampai awal Maret 2017,” ungkap Pendeta Siahaan.
Namun, Ustad Ridwan mengharapkan agar pembangunan Gereja dihentikan sementara sambil menunggu semua persyaratan pendirian rumah ibadah di lengkapi.
“Diharapkan dalam pembangunan Gereja dilengkapi dulu persyaratannya,” jelas Ustad Ridwan.
Penulis : Siska
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Kementerian Kominfo dan Nexticorn Foundation akan menyelenggarakan NextHub Global Summit 2024 di Bali, 23-25 September,…
SLEMAN - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Sleman, Yogyakarta menetapkan Direktur PT Inti Hosmed selaku pengembang kawasan…
Myaku-Myaku, maskot resmi World Expo 2025 Osaka, memulai debutnya di Indonesia dalam acara Jak-Japan Matsuri…
Praktik 'orang dalam' dalam rekrutmen masih menjadi masalah? Jangan khawatir! Talentsprintz hadir sebagai solusi inovatif…
Port Academy menawarkan solusi komprehensif bagi tenaga kerja di pelabuhan yang ingin meningkatkan keterampilan dalam…
PT Tumbuh Bersama Nano atau dikenal sebagai Nanovest berkomitmen untuk menjaga keamanan, perlindungan aset, serta…
This website uses cookies.