Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2000, GKPI telah melakukan kegiatan pelayanan dan sudah melapor kepada Kemenag Kepri. Selain itu, Otorita Batam saat itu juga sudah memberi izin prinsip kepada GKPI dengan luas lahan 2000 meter persegi sehingga ia berharap pembangunan gereja bisa diteruskan.
“Kami minta pembangunan tetap berjalan sesuai dengan kontrak kerja sampai awal Maret 2017,” ungkap Pendeta Siahaan.
Namun, Ustad Ridwan mengharapkan agar pembangunan Gereja dihentikan sementara sambil menunggu semua persyaratan pendirian rumah ibadah di lengkapi.
“Diharapkan dalam pembangunan Gereja dilengkapi dulu persyaratannya,” jelas Ustad Ridwan.
Penulis : Siska
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Hisense, merek elektronik dan alat rumah tangga terkemuka di dunia, menarik perhatian luas di IFA…
Grand Anara Airport Hotel, satu-satunya hotel yang terintegrasi dengan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, menghadirkan…
MEDAN - Sidang gugatan perkara Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kembali digelar di Ruang Cakra 7…
Panduan bagi Generasi Muda dan Pendampingnya untuk Bangkit, Berdaya, dan Berkarya GENERASI Z dan Alfa…
LINGGA - Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Direktur PT Tian Shan Alumina…
Tokocrypto, platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, merayakan ulang tahun ke-7 dengan torehan…
This website uses cookies.