BATAM – Pembangunan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kelurahan Sungai Harapan Sekupang terpaksa dihentikan sementara karena menuai pro dan kontra dari masyarakat sekitar.
Penghentian sementara pembangunan GKPI tersebut di putuskan dalam dalam rapat musyawarah yang digelar di Kantor Camat Sekupang, Jumat(24/2/2017).
Rapat musyarawah tersebut dihadiri oleh pihak Gereja, masyarakat yang mendukung pembangunan gereja dan masyarakat perwakilan RW 08 yang menolak pembangunan Gereja.
Camat Sekupang, M. Arman mengatakan pembangunan Gereja di hentikan untuk sementara waktu, dengan alasan pihak Gereja harus melengkapi persyaratan pendirian Gereja, terutama mendapatkan verifikasi data dukungan masyarakat dari Lurah Sei Harapan agar mendapatkan mendapatkan rekomendasi pendirian rumah ibadah dari Kemenag Batam.
“Proses pembangunan di undur sampai dengan dokumen legalitas dilengkapi, Pemerintah akan berupaya membantu pihak Gereja untuk melengkapi dokumen tersebut,” tegas Arman.
Berdasarkan putusan tersebut, mulai Sabtu, 25 Februari 2017, kegiatan pembangunan Gereja dihentikan.
TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
This website uses cookies.