BATAM – Pembangunan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kelurahan Sungai Harapan Sekupang terpaksa dihentikan sementara karena menuai pro dan kontra dari masyarakat sekitar.
Penghentian sementara pembangunan GKPI tersebut di putuskan dalam dalam rapat musyawarah yang digelar di Kantor Camat Sekupang, Jumat(24/2/2017).
Rapat musyarawah tersebut dihadiri oleh pihak Gereja, masyarakat yang mendukung pembangunan gereja dan masyarakat perwakilan RW 08 yang menolak pembangunan Gereja.
Camat Sekupang, M. Arman mengatakan pembangunan Gereja di hentikan untuk sementara waktu, dengan alasan pihak Gereja harus melengkapi persyaratan pendirian Gereja, terutama mendapatkan verifikasi data dukungan masyarakat dari Lurah Sei Harapan agar mendapatkan mendapatkan rekomendasi pendirian rumah ibadah dari Kemenag Batam.
“Proses pembangunan di undur sampai dengan dokumen legalitas dilengkapi, Pemerintah akan berupaya membantu pihak Gereja untuk melengkapi dokumen tersebut,” tegas Arman.
Berdasarkan putusan tersebut, mulai Sabtu, 25 Februari 2017, kegiatan pembangunan Gereja dihentikan.
Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…
Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…
Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…
Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…
Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…
Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…
This website uses cookies.