BATAM – Pembangunan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kelurahan Sungai Harapan Sekupang terpaksa dihentikan sementara karena menuai pro dan kontra dari masyarakat sekitar.
Penghentian sementara pembangunan GKPI tersebut di putuskan dalam dalam rapat musyawarah yang digelar di Kantor Camat Sekupang, Jumat(24/2/2017).
Rapat musyarawah tersebut dihadiri oleh pihak Gereja, masyarakat yang mendukung pembangunan gereja dan masyarakat perwakilan RW 08 yang menolak pembangunan Gereja.
Camat Sekupang, M. Arman mengatakan pembangunan Gereja di hentikan untuk sementara waktu, dengan alasan pihak Gereja harus melengkapi persyaratan pendirian Gereja, terutama mendapatkan verifikasi data dukungan masyarakat dari Lurah Sei Harapan agar mendapatkan mendapatkan rekomendasi pendirian rumah ibadah dari Kemenag Batam.
“Proses pembangunan di undur sampai dengan dokumen legalitas dilengkapi, Pemerintah akan berupaya membantu pihak Gereja untuk melengkapi dokumen tersebut,” tegas Arman.
Berdasarkan putusan tersebut, mulai Sabtu, 25 Februari 2017, kegiatan pembangunan Gereja dihentikan.
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.