Categories: Karimun

Pembangunan Jalan di Pesisir Pulau Karimun tak Sesuai Perda

KARIMUN – Wakil Ketua DPRD Karimun Bhakti Lubis menilai, konsep pembangunan di jalan pesisir Pulau Karimun Besar sebenarnya tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karimun. Pasalnya, dalam Perda RTRW disebutkan kalau kawasan jalan pesisir sekarang merupakan kawasan ekonomi strategis di Karimun.

 

“Sebenarnya kebedaraan bangunan di jalan pesisir sudah melanggar aturan hukum di daerah ini, yakni Perda RTRW yang berlaku selama 20 tahun yakni 2011 hingga 2031. Soalnya, kawasan jalan pesisir diperuntukkan untuk ekonomi startegis di Karimun dan bukan untuk pedagang kaki lima,” ujar Bakti Lubis di ruang kerjanya, belum lama ini.

 

Diakui Lubis, memang lahan yang ada di sepanjang jalan pesisir merupakan milik masyarakat, sehingga masyarakat selaku pemilik lahan punya hak untuk mendirikan bangunan atau berjualan sesuai dengan keinginan mereka. Namun, pemerintah daerah kan bisa membebaskan lahan itu menjadi milik pemerintah dengan membelinya dari masyarakat.

 

“Ketika jalan pesisir itu baru dibuka, pemerintah daerah harusnya langsung membebaskan lahan di sepanjang jalan lingkar itu untuk kepentingan pemerintah. Jika lahan itu sudah milik pemerintah, maka di sepanjang jalan pesisir itu bisa dibangun gedung-gedung sebagai penunjang ekonomi dan itu sesuai dengan konsep RTRW,” jelas mantan Ketua Pansus RTRW DPRD Karimun ini.

 

Namun, kenyataan yang terjadi sekarang hampir di sepanjang jalan pesisir tersebut banyak berdiri warung penjual makanan penjaja selera milik masyarakat. Padahal, sepanjang jalan pesisir itu memiliki potensi yang besar dijadikan sebagai kawasan ekonomi strategis milik pemerintah.

 

“Kalau sekarang lahan yang ada di sepanjang jalan pesisir itu dibebaskan, tentu saja harganya sudah sangat tinggi. Dan masyarakat disana tentu saja keberatan untuk melepaskan tanah mereka lagi kepada pemerintah. Ini merupakan kelalaian dari pemerintah yang membiarkan lahan itu berlama-lama menjadi milik masyarakat,” ungkap legislator Partai Hanura ini.

 

Kendati begitu, kata Lubis, masyarakat selaku pemilik lahan di jalan pesisir harus tunduk dengan kebijakan dari pemerintah daerah. Soal harga tanah disana, haruslah sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Jadi, masyarakat juga tidak bisa semena-mena soal harga tanah disana.

 

“Pemerintah sudah mengeluarkan anggaran diatas Rp200 miliar lebih untuk membangun jalan pesisir termasuk juga kawasan Coastal Area itu. Dalam konsep awalnya, dari titik 0-10 kilometer merupakan pusat pertokoan dan perkantoran. Itu sudah sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Jadi, konsep itu harus bisa diwujudkan,” terangnya.

 

(RED/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

1 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

3 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

3 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

3 jam ago

Kalender Event Jakarta yang Semakin Padat di Bulan Juli Mendorong Tren Liburan Akhir Pekan Berbasis Pengalaman

Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…

4 jam ago

Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara

Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…

4 jam ago

This website uses cookies.