Menko Polhukam Mahfud MD: RUU Perampasan Aset akan menguntungkan negara dari tindak pidana dan sebaliknya merugikan koruptor (courtesy: Menkopolhukam).
JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Menurutnya, pemerintah terus mendorong agar RUU tersebut segera disahkan DPR. Sebab, kata dia, RUU ini menguntungkan negara dari tindak pidana dan sebaliknya merugikan koruptor.
“Dulu kita mengajukan dua yaitu RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Tapi untuk RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal masih ditunda dulu,” jelas Mahfud setelah bertemu Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Menko Polhukam Mahfud MD saat bertemu Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Jumat (16/9/2022) (courtesy: Youtube Kemenko Polhukam).
Mahfud menambahkan Presiden Joko Widodo juga terus memantau proses legislasi RUU Perampasan Aset. Komitmen presiden tersebut juga disampaikan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada tahun lalu.
Kendati sudah masuk Prolegnas, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini tidak masuk 40 Program Prolegnas Prioritas Tahun 2022. Hingga Agustus 2022, sebanyak 12 UU telah dihasilkan parlemen.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kemudian mengusulkan empat RUU yang terdaftar dalam daftar tunggu Prolegnas Prioritas 2022, satu di antaranya adalah RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.
Page: 1 2
Dunia kripto dan blockchain terus berkembang pesat, namun masih banyak masyarakat Indonesia yang merasa tertinggal…
Jakarta, 14 Juni 2025 – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., (selanjutnya disebut “Unicharm”) melalui lini bisnisnya…
Yayasan Pusaka PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan sesi berbagi inspiratif bertajuk “Check Your Communication…
Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…
Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…
KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…
This website uses cookies.