FOTO: Istimewa
Pemerintah Korea Selatan memastikan seluruh anggota BTS tetap akan menjalani wajib militer. Hal itu dipastikan Kementerian Kebudayaan Korea Selatan saat membahas pedoman baru tentang keringanan wajib militer.
Sejak awal 2019, pemerintah membahas perubahan pedoman untuk meningkatkan keadilan wajib militer.
BTS menjadi salah satu pembahasan sebab para penggemar atau yang kerap disapa ARMY tersebut menyuarakan pembebastugasan idola mereka dari wajib militer.
“Dalam kasus BTS, saya pribadi berharap bisa memberikan pengecualian kepada mereka,” kata Menteri Kebudayaan Park Yang-woo di Paris seperti dilansir Yonhap.
“Tetapi Administasi Tenaga Kerja Militer dan Kementerian Pertahanan Nasional cenderung memperkecil lingkup pengecualian,” Menteri Park Yang-woo menegaskan.
Bangtan Boys atau BTS dipastikan tak akan lepas dari keharusan wajib militer. (VALERIE MACON / AFP)
Menurutnya, keputusan itu diambil sebab kriteria pengecualian dalam bidang budaya dan seni populer sulit ditetapkan dan dilembagakan, tak seperti seni klasik dan olahraga.
Menteri Park menjelaskan, pedoman baru tetap mempertahankan pengecualian wajib militer kepada atlet dan artis yang mengharuskan mereka memberi kontribusi sosial lebih besar dari pembebasan wamil.
Sejak 1957, setiap warga laki-laki Korea Selatan berusia 18-28 tahun diwajibkan menjalani wajib militer sekitar dua tahun. Perempuan diizinkan bila ingin mendaftar secara sukarela.
Kim Seok-jin merupakan member tertua BTS. Berdasarkan aturan wajib militer, ia harus menjalani kewajibannya sebagai warga Korea Selatan pada 2020, ketika berusia 28 tahun (usia Korea).
Hal itu akan berlanjut pada Suga (1993), J-Hope (1994), RM (1994), Jimin (1995), V (1995) dan Jungkook (1997).
Sumber: CNNIndonesia.com
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.