Categories: DUNIA

Pemerintah Korea: BTS Tetap Jalani Wajib Militer

Pemerintah Korea Selatan memastikan seluruh anggota BTS tetap akan menjalani wajib militer. Hal itu dipastikan Kementerian Kebudayaan Korea Selatan saat membahas pedoman baru tentang keringanan wajib militer.

Sejak awal 2019, pemerintah membahas perubahan pedoman untuk meningkatkan keadilan wajib militer.

BTS menjadi salah satu pembahasan sebab para penggemar atau yang kerap disapa ARMY tersebut menyuarakan pembebastugasan idola mereka dari wajib militer.

“Dalam kasus BTS, saya pribadi berharap bisa memberikan pengecualian kepada mereka,” kata Menteri Kebudayaan Park Yang-woo di Paris seperti dilansir Yonhap.

“Tetapi Administasi Tenaga Kerja Militer dan Kementerian Pertahanan Nasional cenderung memperkecil lingkup pengecualian,” Menteri Park Yang-woo menegaskan.

Bangtan Boys atau BTS dipastikan tak akan lepas dari keharusan wajib militer. (VALERIE MACON / AFP)

Menurutnya, keputusan itu diambil sebab kriteria pengecualian dalam bidang budaya dan seni populer sulit ditetapkan dan dilembagakan, tak seperti seni klasik dan olahraga.

Menteri Park menjelaskan, pedoman baru tetap mempertahankan pengecualian wajib militer kepada atlet dan artis yang mengharuskan mereka memberi kontribusi sosial lebih besar dari pembebasan wamil.

Sejak 1957, setiap warga laki-laki Korea Selatan berusia 18-28 tahun diwajibkan menjalani wajib militer sekitar dua tahun. Perempuan diizinkan bila ingin mendaftar secara sukarela.

Kim Seok-jin merupakan member tertua BTS. Berdasarkan aturan wajib militer, ia harus menjalani kewajibannya sebagai warga Korea Selatan pada 2020, ketika berusia 28 tahun (usia Korea).

Hal itu akan berlanjut pada Suga (1993), J-Hope (1994), RM (1994), Jimin (1995), V (1995) dan Jungkook (1997).

Sumber: CNNIndonesia.com

Issam - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

16 jam ago

This website uses cookies.