Categories: HeadlinesHUKRIM

Pemilik MT Serena Rugi Ratusan Juta

Sidang Kasus Penyelewengan Solar Bersubsidi

BATAM – www.swarakepri.com : Tersangkut kasus penyelewengan BBM jenis Solar Bersubsidi yang dilakukan oleh tiga orang kru MT Serena yakni Gultom(Cheff Officer),Jepri(Nahkoda) dan Yunus(enginerig) berakibat perusahaan pemilik MT Serena mengalami kerugian hingga Rp 260 juta.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan yang digelar hari ini, Selasa(21/5/2013) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Batam.

Andi Suherman, Staff Operasional Perusahaan Pemilik MT Serena yang dihadirkan Jaksa Penunut Umum(JPU) mengaku bahwa perusahaan merugi hingga Rp 260 juta akibat KM Serena tidak beroperasi sejak ditangkap Bea Cukai pada tanggal 29 Januari 2013 lalu.

Kepada Majelis Hakim, Andi menjelaskan bahwa ia mendapat informasi mengenai adanya penangkapan KM Serena yang disewa Pertamina untuk mengangkut BBM jenis solar dari Pulau Sambu yang direncanakan akan dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat.

“Kami dapat informasi bahwa Petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menangkap MT Serena dan KM Cahaya karena melakukan transaksi solar bersubsidi sebanyak 26 Ribu Liter pada tanggal 29 januari 2013,” ujarnya.

Ketika ditanya Hakim mengenai perjanjian perusahaan dengan Pertamina, Andi mengaku bahwa Pertamina hanya menyewa kapal dan kru dari perusahaan, sementara mengenai isi muatan menjadi tanggung jawab Pertamina.

Dikatakannya bahwa pada saat kapal ditangkap Bea dan Cukai isi muatan solar di MT Serena masih utuh yakni sebanyak 3.700
Kiloliter atau 3.700.000 liter, sementara 26 ribu liter yang dijual ke KM Cahaya berasal dari tangki cadangan yang ada di Kapal.

Seusai mendengarkan keterangan dari saksi Andi Suherman, Ketua Majelis Hakim, Jack Octavianus dengan Hakim Anggota yakni Merrywati dan Thomas Tarigan menutup sidang dan mengagendakan sidang selanjutnya satu minggu kedepan.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

3 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

5 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

5 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

6 jam ago

This website uses cookies.