Pemilik Minimarket di Batam Dukung Pemerintah

Terkait Larangan Menjual Alkohol di Minimarket

BATAM – swarakepri.com : Pemilik minimarket di Kota Batam mengatakan mendukung peraturan pemerintah yang melarang seluruh minimarket yang ada di Indonesia untuk menjual minuman beralkohol sejak tanggal 16 April 2015 mendatang.

“Saya belum baru tahu ada larangan, tapi jika sudah ada aturan seperti itu kami ikut saja,” tutur Yuli, pengelola minimarket di Sagulung, Batam, Senin (2/2/2015).

Yuli juga mengatakan bahwa hasil penjualan minuman beralkohol di minimarket miliknya juga tidak banyak. “Untungnya tidak banyak, dalam satu bulan juga tidak habis dua dus,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Atong, pemilik Jozz Mart Batu Aji. Ia mengatakan akan mengembalikan minuman beralkohol yang ada minimarket miliknya kepada pihak agen yang ada. “Kalau sudah tidak boleh lagi, minuman ini akan kami kembalikan ke agennya,” terangnya.

Selain Yuli dan Atong, beberapa pemilik minimarket di kawasan Batu Aji Batam yang dikonfirmasi rata-rata mendukung peraturan pemerintah yang melarang menjual minuman beralkohol di minimarket.

Seperti diketahui Menteri Perdagangan Rahmat Gobel telah menandatangani Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, pada tanggal 16 Januari 2015. Terhitung sejak tanggal 16 April 2015 seluruh minimarket yang ada di Indonesia dilarang menjual minuman beralkohol. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

16 jam ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

3 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

4 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

4 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

6 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

6 hari ago

This website uses cookies.