Pemilik Restoran Shinkai Terlantarkan Karyawan – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Pemilik Restoran Shinkai Terlantarkan Karyawan

Gaji 4 bulan dan Pesangon tidak Dibayar

BATAM – swarakepri.com : Pengusaha berinsial SM selaku pemilik Restoran dan Karaoke Shinkai yang beralamat di Komplek Raden Patah Blok B Nomor 1-3, Nagoya Batam diduga dengan sengaja menelantarkan 9 orang karyawannya yang sudah bekerja puluhan tahun dengan melakukan PHK secara sepihak dan tidak membayar gaji selama 4 bulan.

Maradona, salah satu karyawan bagian staf di Restoran dan Karaoke milik warga negara Malaysia kepada swarakepri mengaku kejadian ini terjadi pada tahun 2013 lalu. Saat itu Manager Personalia bernama Sugianto alias Abeng tidak membayar gaji karyawan selama 4 bulan berturut-turut tanpa alasan yang jelas.

“Restoran dan Karaoke saat itu stabil pak, makanya kita bingung selama 4 bulan gaji tidak dibayar-bayar,” ujarnya, Rabu(2/4/2014) ketika di temui di Restoran dan Karaoke Sinkai.

Upaya menuntut pembayaran gaji menurutnya sudah sering dilakukan mereka, namun Abeng yang selalu mengelak dan hanya berjanji namun tidak membayarkannya hingga saat ini. Bahkan untuk meredam agar para karyawan ini tidak menunut, Abeng bahkan pernah menjanjikan akan memberikan rumah kepada karyawan sebagai pengganti uang pesangon dan gaji.

“Kami pernah dijanjikan akan diberikan rumah, tapi jangankan rumah, gaji 4 bulan kerja saja tidak dibayar-bayar sampai saat ini,” ujarnya kesal.

Hal senada juga disampaikan Sutinah, karyawan bagian Kasir yang sudah bekerja selama 13 tahun di Restoran dan Karaoke Sinkai. Ia mengaku tindakan managemen tersebut sudah sangat keterlaluan mengingat rata-rata karyawan sudah bekerja selama puluhan tahun.

“Gaji kami sengaja tidak dibayar pak, supaya kami tidak betah dan mengundurkan diri, apalagi saat itu restoran sinkai juga ramai pengunjung,” jelasnya.

Karena tidak pernah ditanggapi oleh pihak Managemen, para karyawan ini akhirnya menunjuk kuasa hukum Hartono SH untuk memperjuangkan hak mereka pada bulan Desember 2013 lalu.

Dorkas Lominori, dari Kantor Pengacara Hartono SH kepada swarakepri mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalah ke-9 karyawan tersebut.

“Kami sudah mengundang pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun hingga kini belum ada itikad baik dari pemilik restoran dan karaoke Sinkai untuk membayar kewajibannya,” jelasnya.

Bagian Pengawasan Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Kota Batam menurut Dorkas juga sudah turun ke lokasi dan sudah bertemu dengan Abeng selaku Manager Personalia.

“Kami masih memberikan peluang kepada pemilik restoran untuk membayarkan kewajibannya kepada para karyawan. Namun jika tetap tidak ada itikad baik kami akan menempuh jalur hukum, ” tegas Dorkas yang juga Calon Legislatif(Caleg) DPRD Batam dari Partai Gerindra ini.

Sementara itu Sugioyono alias Abeng, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengelak untuk memberikan keterangan. Dari balik telepon abeng hanya mengatakan bahwa permasalah tersebut sudah lama tanpa bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

“Itu sudah lama bang,” ujarnya singkat sambil memutus sambungan telepon awak media ini.(redaksi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top