Categories: BATAM

Pemko Batam Fasilitasi Kepulangan 6 ABK dari China

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyatakan siap memfasilitasi kepulangan 6 pekerja migran Indonesia (PMI), yang bekerja di kapal ikan Zhaziang Halrong, China.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pihaknya bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), KKP, KSOP, Guskamla, Bakamla dan Forkompinda telah melakukan rapat untuk mempersiapkan kepulangan PMI tersebut.

“Rencanya tiba besok sekitar jam 08.00 di Batam,” kata Amsakar, Selasa (29/12/2020).

Menurut dia 1 dari 6 PMI tersebut ada yang meninggal dunia. Karena itu rapat bersama stakeholder tersebut dilakukan agar nantinya tidak saling menunggu saat sudah tiba di Batam.

“Total ada enam PMI yang akan dipulangkan, dari enam itu ada satu yang meninggal dunia,” kata Amsakar di Kantor Wal Kota Batam, Selasa (29/12/2020).

Dijelaskannya bahwa 6 PMI tersebut bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) yang sudah lama berada di laut. Akibat adanya pandemi Covid-19 membuat para PMI ini harus dipulangkan ke Indonesia.

Atas permintaan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) para PMI tersebut akan dipulangkan melalui jalur laut Kota Batam. Karena itu pihaknya mengaku perlu melakukan koordinasi dengan stakeholder yang ada.

“Sesama anak bangsa tidak ada alasan bagi kita untuk tidak memfasilitasi kepulangan enam PMI ini,” katanya.

Itu sebanya, Pemko bersama Forkompinda Batam akan membantu memberikan fasilitas kepulangan 6 PMI tersebut, sebelum dipulangkan ke daerah asal. Tentunya dengan standar protokol kesehatan yang sebagaimana selama ini dilakukan.

“Untuk yang meninggal akan langsung dilakukan otopsi di RS Bhayangkara, sedangkan PMI yang lainnya akan ditampung oleh BP2MI di Baloi,” katanya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

1 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

1 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

5 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

5 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

7 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

8 jam ago

This website uses cookies.