Pemko Batam Pastikan Dana BAJ Cair Tahun Ini – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

Pemko Batam Pastikan Dana BAJ Cair Tahun Ini

Ardiwinata

BATAM – swarakepri.com : Kepala Bagian(Kabag) Humas Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan bahwa dana asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) akan dicairkan tahun ini kepada PNS dan honorer pasca putusan kasasi Mahkamah Agung RI yang menguatkan putusan banding Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

“Akhir tahun ini, dana BAJ akan dibayarkan sesuai dengan hak mereka(PNS dan honorer,red),” ujar Ardi kepada swarakepri.com, Jumat(21/8/2015) sore.

Ketika disinggung mengenai mekanisme pembayaran kepada PNS dan honorer, Ardi juga menegaskan bahwa seluruh PNS dan honorer akan dibayarkan sesuai dengan hak masing-masing.

Sementara itu Kasi Datun Kejari Batam, Ridho Setiawan selaku pengacara negara yang mewakili Pemko Batam dalam perkara ini ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung.

“Belum, kita masih menunggu putusan,” ujar Ridho.

Hal senada juga disampaikan narasumber swarakepri.com di Pengadilan Negeri Batam. Menurutnya hingga saat ini Pengadilan Negeri Batam belum ada menerima salinan putusan kasasi perkara gugatan Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya.

Seperti diketahui Kasus pengajuan kasasi gugatan perdata Pemerintah Kota(Pemko) Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih(BAJ) terkait Tunjangan Hari Tua(THT) PNS dan Tenaga Honorer Pemko Batam dilakukan sejak bulan Juli 2014 lalu.

Sebelumnya Pengadilan Tinggi Pekanbaru dalam amar putusannya memutuskan mengabulkan gugatan Pemko Batam selaku penggugat/pembanding/terbanding untuk sebahagian dan menyatakan PT Asuransi Bumi Asih Jaya selaku tergugat/terbanding/pembanding melakukan ingkar janji(wanprestasi) dan membayar ganti rugi materil sebesar Rp 70 miliar. (red/rudi)

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top