BATAM – www.swarakepri.com : Komitmen dan konsistensi Polisi, Jaksa dan Hakim dalam penegakan hukum di Batam menjadi menjadi sorotan kalangan Mahasiswa Prodi Universitas Batam(UNIBA).
Melalui Seminar yang dilaksanakan hari ini, Sabtu(1/6/2013) di PIH Batam Center diharapkan ketiga lembaga penegak hukum ini bisa lebih sadar untuk menjalankan proses hukum dengan benar.
Edison Gultom, Ketua Panitia Penyelenggara kepada awak media mengungkapkan bahwa masih banyak kasus hukum di Batam yang tidak dituntaskan oleh aparat penegak hukum. ” Contohnya kasus penyulingan gas dengan terdakwa Along. Terdakwa sudah divonis oleh Majelis Hakim tapi sampai sekarang belum dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Negeri Batam,” ujarnya.
Kondisi tersebut menurut Edison yang perlu dipertanyakan kepada aparat penegak hukum yang ada di Batam.”Kita juga melihat penanganan kasus hukum masih banyak dikuasai oleh uang,” terangnya.
Ditambahkannya bahwa acara seminar yang dilaksanakan mahasiswa UNIBA Batam ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam pelayanan dan rasa kepedulian akan penegakan hukum di Kota Batam.
Hal senada juga disampaikan Lagat Siadari, Wakil Rektor UNIBA yang juga ikut sebagai pembicara dalam acara seminar. Ia mengatakan masyarakat Batam perlu tahu bagaimana komitmen dan konsistensi para penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang terjadi. Seharusnya ketiga lembaga ini memberikan contoh yang baik akan hukum yang dapat ditiru dan dicontoh.
“Publik ingin mengetahui apa yang sudah dilakukan polisi sebagai pengayom, dan jaksa sebagai mitra masyarakat, serta hakim untuk mendapat keadilan. Inilah tujuan diadanya seminar ini, karena banyak hal ingin masyakat ketahui tentang penegakan hukum yang adil dan bersih,” terangnya.
Seminar yang mengambil tema “Komitmen dan konsistensi Polisi, Jaksa dan Hakim dalam penegakan hukum di Batam” menghadirkan narsumber dari ketika lembaga tersebut yakni Kompol Suherman Zein, SH.,MH mewakili Polisi, Rizky Fahrurrozi, SH.,MH, dan Cahyono, SH.,MH. Selain itu juga menghadirkan DR.H. Darwinsyah Minin, SH.,MS, sebagai narasumber pembanding.(adi)