BATAM – Pengacara Sharon Lee Mee Chyang, Roy Wright Hutapea menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadap terdakwa Numrian Manalu dalam kasus dugaan penggelapan properti mendiang Benyamin Simorangkir sudahlah tepat.
“Dakwaan JPU sudah tepat. Sertifikat tidak seharusnya ditangan terdakwa, karena terdakwa bukanlah yang berhak atas sertifikat tersebut,”kata Roy kepada SwaraKepri, Selasa(11/6).
Ia mengatakan,sertifikat atas nama Almarmhum Benyamin Simorangkir merupakan suami dari Sharon Lee Mee Chyang(korban).
“Almarhum Benyamin Simorangkir menikah dengan Sharon Lee Mee Chyang pada tahun 1995 di Medan. Tanah yang dibeli oleh Almarhum saat Almarhum dan korban menjadi sebagai sepasang suami istri.
“Kok bisa-bisanya sertifikat dikuasai oleh terdakwa yang berdomisili di Jakarta. Terdakwa ditangkap oleh anggota Polresta Barelang pada 29 April 2024 lalu di salah satu Apartemen di Jakarta Pusat bersertifikat atas nama Almarhum Benyamin Simorangkir,”tegasnya.
Roy juga menyoroti soal surat penangguhan penahanan yang diajukan oleh PH Terdakwa Nurmian Manalu.
“Penahanan terhadap terdakwa harusnya tetap dilaksanakan mengingat Pasal 21 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana yang menyatakan bahwa penahanan diperlukan karena adanya kekhawatiran terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,”ujarnya.
Menurut Roy, dalam perkara ini terdakwa tinggal di Jakarta dan sewaktu penangkapan oleh penyidik Polresta Barelang di tanggal 29 April 2024, terdakwa Nurmian Manalu tidak koperatif.
“Awalnya dia tak mau ditemui oleh penyidik, namun karena penyidik minta bantuan Kasatreskrim Polrestro Jakarta Pusat, maka terdakwa Nurmian Manalu bisa diamankan,”pungkasnya./Shafix
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…
This website uses cookies.
View Comments