Categories: BATAMHUKUM

Pengacara Korban Sebut Dakwaan Terhadap Terdakwa Nurmian Manalu Sudah Tepat

BATAM – Pengacara Sharon Lee Mee Chyang, Roy Wright Hutapea menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadap terdakwa Numrian Manalu dalam kasus dugaan penggelapan properti mendiang Benyamin Simorangkir sudahlah tepat.

“Dakwaan JPU sudah tepat. Sertifikat tidak seharusnya ditangan terdakwa, karena terdakwa bukanlah yang berhak atas sertifikat tersebut,”kata Roy kepada SwaraKepri, Selasa(11/6).

Ia mengatakan,sertifikat atas nama Almarmhum Benyamin Simorangkir merupakan suami dari Sharon Lee Mee Chyang(korban).

“Almarhum Benyamin Simorangkir menikah dengan Sharon Lee Mee Chyang pada tahun 1995 di Medan. Tanah yang dibeli oleh Almarhum saat Almarhum dan korban menjadi sebagai sepasang suami istri.

“Kok bisa-bisanya sertifikat dikuasai oleh terdakwa yang berdomisili di Jakarta. Terdakwa ditangkap oleh anggota Polresta Barelang pada 29 April 2024 lalu di salah satu Apartemen di Jakarta Pusat bersertifikat atas nama Almarhum Benyamin Simorangkir,”tegasnya.

Roy juga menyoroti soal surat penangguhan penahanan yang diajukan oleh PH Terdakwa Nurmian Manalu.

“Penahanan terhadap terdakwa harusnya tetap dilaksanakan mengingat Pasal 21 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana yang menyatakan bahwa penahanan diperlukan karena adanya kekhawatiran terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,”ujarnya.

Menurut Roy, dalam perkara ini terdakwa tinggal di Jakarta dan sewaktu penangkapan oleh penyidik Polresta Barelang di tanggal 29 April 2024, terdakwa Nurmian Manalu tidak koperatif.

“Awalnya dia tak mau ditemui oleh penyidik, namun karena penyidik minta bantuan Kasatreskrim Polrestro Jakarta Pusat, maka terdakwa Nurmian Manalu bisa diamankan,”pungkasnya./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

3 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

3 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

4 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

6 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.