Categories: Natuna

Pengamat Soroti Pernyataan Ngesti Usulkan Natuna jadi Provinsi Khusus

JAKARTA-Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menyoroti pernyataan Wakil Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Ngesti Yuni Suprapti yang mengusulkan Kabupaten Natuna sebagai sebuah provinsi. Agus menilai usulan Ngesti itu makin mempersulit keadaan Indonesia ditengah konflik dengan China.

“Udah nggak usah. Sesuai saja sama jumlah provinsi yang ada, itu saja. Itu urusan politik jangan dicampur-campur, kasihan negara ini, nanti kan perlu anggaran lagi,” kata Agus saat disadur dari detik.com, Kamis (9/1/2020).

“Lagi ribut gini, mau bikin provinsi sendiri, emang kalau ada apa-apa dia berani lawan China? nggak usah udah,” sambungnya.

Wakil Bupati Natuna, Ngesti mengusulkan Natuna menjadi provinsi khusus. Status provinsi disebut bisa memperluas kewenangan dalam penanganan urusan laut termasuk menghadapi penerobos wilayah seperti kapal coast guard China.

“Kami mengusulkan juga untuk memperkuat wilayah status Natuna yang kabupaten menjadi provinsi. Karena bagaimana pun wilayah provinsi nantinya akan mempunyai kewenangan yang lebih tinggi dibanding kabupaten,” ujar Wabup Natuna, Ngesti, Sabtu (4/11).

Pernyataan Ngesti ini merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyebut pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut.

Kembali ke pernyataan Agus, dia menilai Natuna belum pantas untuk dijadikan provinsi khusus, Dia juga meminta pemerintah Indonesia sebaiknya menghiraukan usulan ini.

“Sudah lah tunggu saja, situasi lagi konflik dari China terus biar dapat energi dari mana? Orang itu hasil gasnya (Natuna) belum di eksplorasi karena kan nggak bagus itu. Nanti jangan-jangan (Wakil Bupati) cari duit, sudah biarin saja, lagi kaya gini kok, itu urusan politik nggak usah diurusin,” tegasnya.

Diketahui, Natuna kerap didapati kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Termasuk kasus terbaru ialah pelanggaran yang dilakukan kapal coast guard China yang melewati batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) saat mengawal kapal ikan asing melakukan illegal fishing.

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jumlah Penumpang KAI Bandara Medan dan Yogyakarta Tumbuh 20 Persen Sepanjang 2025

PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…

32 menit ago

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

8 jam ago

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

18 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

20 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

20 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

1 hari ago

This website uses cookies.