Categories: Natuna

Pengamat Soroti Pernyataan Ngesti Usulkan Natuna jadi Provinsi Khusus

JAKARTA-Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menyoroti pernyataan Wakil Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Ngesti Yuni Suprapti yang mengusulkan Kabupaten Natuna sebagai sebuah provinsi. Agus menilai usulan Ngesti itu makin mempersulit keadaan Indonesia ditengah konflik dengan China.

“Udah nggak usah. Sesuai saja sama jumlah provinsi yang ada, itu saja. Itu urusan politik jangan dicampur-campur, kasihan negara ini, nanti kan perlu anggaran lagi,” kata Agus saat disadur dari detik.com, Kamis (9/1/2020).

“Lagi ribut gini, mau bikin provinsi sendiri, emang kalau ada apa-apa dia berani lawan China? nggak usah udah,” sambungnya.

Wakil Bupati Natuna, Ngesti mengusulkan Natuna menjadi provinsi khusus. Status provinsi disebut bisa memperluas kewenangan dalam penanganan urusan laut termasuk menghadapi penerobos wilayah seperti kapal coast guard China.

“Kami mengusulkan juga untuk memperkuat wilayah status Natuna yang kabupaten menjadi provinsi. Karena bagaimana pun wilayah provinsi nantinya akan mempunyai kewenangan yang lebih tinggi dibanding kabupaten,” ujar Wabup Natuna, Ngesti, Sabtu (4/11).

Pernyataan Ngesti ini merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyebut pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut.

Kembali ke pernyataan Agus, dia menilai Natuna belum pantas untuk dijadikan provinsi khusus, Dia juga meminta pemerintah Indonesia sebaiknya menghiraukan usulan ini.

“Sudah lah tunggu saja, situasi lagi konflik dari China terus biar dapat energi dari mana? Orang itu hasil gasnya (Natuna) belum di eksplorasi karena kan nggak bagus itu. Nanti jangan-jangan (Wakil Bupati) cari duit, sudah biarin saja, lagi kaya gini kok, itu urusan politik nggak usah diurusin,” tegasnya.

Diketahui, Natuna kerap didapati kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Termasuk kasus terbaru ialah pelanggaran yang dilakukan kapal coast guard China yang melewati batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) saat mengawal kapal ikan asing melakukan illegal fishing.

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

3 jam ago

Kunjungi Pulau Rempang, Begini Kata Menteri Transmigrasi

BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…

5 jam ago

Alasan Jaksa Belum Eksekusi Putusan Inkrah soal Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer

BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…

5 jam ago

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Jennifer Marcellyn Cen dan Rachel Chen, mahasiswa Program Computer Science dan Information Systems BINUS University,…

6 jam ago

SEO Untuk YouTube: Strategi Jitu agar Video Banyak Penonton!

YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna…

7 jam ago

WIKA Beton Dukung Dekarbonisasi Lintas Sektoral Dalam Aksi Hari Sampah Nasional 2025

Peringati Hari Sampah Nasional 21 Februari 2025 WIKA Beton Pimpin Lintas Sektoral Tanam Mangrove di…

7 jam ago

This website uses cookies.