Categories: Natuna

Pengamat Soroti Pernyataan Ngesti Usulkan Natuna jadi Provinsi Khusus

JAKARTA-Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menyoroti pernyataan Wakil Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Ngesti Yuni Suprapti yang mengusulkan Kabupaten Natuna sebagai sebuah provinsi. Agus menilai usulan Ngesti itu makin mempersulit keadaan Indonesia ditengah konflik dengan China.

“Udah nggak usah. Sesuai saja sama jumlah provinsi yang ada, itu saja. Itu urusan politik jangan dicampur-campur, kasihan negara ini, nanti kan perlu anggaran lagi,” kata Agus saat disadur dari detik.com, Kamis (9/1/2020).

“Lagi ribut gini, mau bikin provinsi sendiri, emang kalau ada apa-apa dia berani lawan China? nggak usah udah,” sambungnya.

Wakil Bupati Natuna, Ngesti mengusulkan Natuna menjadi provinsi khusus. Status provinsi disebut bisa memperluas kewenangan dalam penanganan urusan laut termasuk menghadapi penerobos wilayah seperti kapal coast guard China.

“Kami mengusulkan juga untuk memperkuat wilayah status Natuna yang kabupaten menjadi provinsi. Karena bagaimana pun wilayah provinsi nantinya akan mempunyai kewenangan yang lebih tinggi dibanding kabupaten,” ujar Wabup Natuna, Ngesti, Sabtu (4/11).

Pernyataan Ngesti ini merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyebut pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut.

Kembali ke pernyataan Agus, dia menilai Natuna belum pantas untuk dijadikan provinsi khusus, Dia juga meminta pemerintah Indonesia sebaiknya menghiraukan usulan ini.

“Sudah lah tunggu saja, situasi lagi konflik dari China terus biar dapat energi dari mana? Orang itu hasil gasnya (Natuna) belum di eksplorasi karena kan nggak bagus itu. Nanti jangan-jangan (Wakil Bupati) cari duit, sudah biarin saja, lagi kaya gini kok, itu urusan politik nggak usah diurusin,” tegasnya.

Diketahui, Natuna kerap didapati kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Termasuk kasus terbaru ialah pelanggaran yang dilakukan kapal coast guard China yang melewati batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) saat mengawal kapal ikan asing melakukan illegal fishing.

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

4 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

6 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

7 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

7 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.