Categories: Natuna

Pengamat Soroti Pernyataan Ngesti Usulkan Natuna jadi Provinsi Khusus

JAKARTA-Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menyoroti pernyataan Wakil Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Ngesti Yuni Suprapti yang mengusulkan Kabupaten Natuna sebagai sebuah provinsi. Agus menilai usulan Ngesti itu makin mempersulit keadaan Indonesia ditengah konflik dengan China.

“Udah nggak usah. Sesuai saja sama jumlah provinsi yang ada, itu saja. Itu urusan politik jangan dicampur-campur, kasihan negara ini, nanti kan perlu anggaran lagi,” kata Agus saat disadur dari detik.com, Kamis (9/1/2020).

“Lagi ribut gini, mau bikin provinsi sendiri, emang kalau ada apa-apa dia berani lawan China? nggak usah udah,” sambungnya.

Wakil Bupati Natuna, Ngesti mengusulkan Natuna menjadi provinsi khusus. Status provinsi disebut bisa memperluas kewenangan dalam penanganan urusan laut termasuk menghadapi penerobos wilayah seperti kapal coast guard China.

“Kami mengusulkan juga untuk memperkuat wilayah status Natuna yang kabupaten menjadi provinsi. Karena bagaimana pun wilayah provinsi nantinya akan mempunyai kewenangan yang lebih tinggi dibanding kabupaten,” ujar Wabup Natuna, Ngesti, Sabtu (4/11).

Pernyataan Ngesti ini merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyebut pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut.

Kembali ke pernyataan Agus, dia menilai Natuna belum pantas untuk dijadikan provinsi khusus, Dia juga meminta pemerintah Indonesia sebaiknya menghiraukan usulan ini.

“Sudah lah tunggu saja, situasi lagi konflik dari China terus biar dapat energi dari mana? Orang itu hasil gasnya (Natuna) belum di eksplorasi karena kan nggak bagus itu. Nanti jangan-jangan (Wakil Bupati) cari duit, sudah biarin saja, lagi kaya gini kok, itu urusan politik nggak usah diurusin,” tegasnya.

Diketahui, Natuna kerap didapati kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Termasuk kasus terbaru ialah pelanggaran yang dilakukan kapal coast guard China yang melewati batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) saat mengawal kapal ikan asing melakukan illegal fishing.

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

4 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

6 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

10 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

11 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

12 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

19 jam ago

This website uses cookies.