Categories: HUKRIM

Pengembang Reklamasi Dipidanakan, Dendi : Kita Sudah Koordinasi dengan Polda Kepri

BATAM – Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Kota Batam Dendi Purnomo mengaku telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Kepri terkait kasus empat pengembang reklamasi.

 

“Kita sudah berkoordinasi dengan Ditkrimsus Polda Kepri, dan secara informal kita sudah informasikan ke Polresta Barelang,” ujar Dendi kepada Swarakepri.com di lantai 4 Gedung Bersama Pemko Batam, Senin (8/8/2016) siang.

 

Dia menegaskan pihaknya tidak perlu membuat laporan resmi ke Polresta Barelang untuk mempidanakan 4 pengembang reklamasi yang ada, karena pihaknya memiliki tim penyidik sendiri.

 

“Kita tidak perlu pelaporan, kita kan sudah ada tim penyidik sendiri,” tegasnya.

 

Meski demikian, Dendi masih enggan membeberkan nama-nama perusahaan pengembang reklamasi yang akan dipidanakan tersebut.

 

“Belum sekarang,” ujarnya.

 

Dendi juga mengatakan, dari hasil evaluasi Tim 9 Pemko Batam, ada beberapa perusahaan lagi yang akan dipidanakan atau dilakukan pencabutan izin usaha.

 

“Besok urusannya, akan ada rapat Muspida,” pungkasnya.

 

Berita sebelumnya Pemerintah Kota Batam segera mempidanakan empat perusahaan pengembang reklamasi yang tidak memiliki izin dan diduga kuat melakukan pengrusakan hutan lindung.

 

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda), Dendi Purnomo kepada AMOK Group seusai menggelar rapat evaluasi Tim 9 di lantai IV kantor Wali Kota Batam, Senin(25/7/2016) pagi.

 

“Wali Kota menyoroti 4 perusahaan itu karena diduga ada unsur pidana di sana dan ada kaitannya dengan pengrusakan hutan lindung,” ujar Dendi.

 

Dendi mengatakan dari empat pengembang reklamasi yang bermasalah tersebut, salah satu diantaranya termasuk perusahaan yang melakukan pengerukan di Baloi Kolam.

 

“Lokasinya ada di Bengkong, Pulau Janda Berhias, Tanah timbun yang di Baloi,” jelasnya.

 

 

(RED/DRO/CR 06)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pernah Dengar Metode Sinking Fund? Cara Menyiapkan Pengeluaran Besar Tanpa Bikin Keuangan Kaget

Sinking fund adalah metode menyisihkan uang secara bertahap untuk kebutuhan yang sudah diperkirakan akan datang…

23 detik ago

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

2 jam ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

2 jam ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

4 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

4 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

5 jam ago

This website uses cookies.