BATAM – Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi(BUJK) Kota Batam meminta Pemerintah memberikan kemudahan terkait pengurusan izin.
Hal tersebut disampaikan Ida, salah satu anggota Asosiasi dalam rapat Pembahasan Ranperda Kota Batam tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam, Jumat(29/7/2016).
“Seharusnya Pemerintah memberikan kemudahan dalam pengurusah IUJK, karena kita tidak mungkin bolak-balik mengurusnya kalau ada perubahan sistem, dan kalau ada perpindahan tempat suatu usaha. Jika sudah lengkap berkasnnya tolong jangan dipersulit, jangan sampai ada bahasa tahu sama tahu seperti yang saya alami sebelumnya,” terangnya.
Dia juga meminta Pemerintah menindak tegas pengusaha jasa kontruksi yang tidak menaati aturan.
“Pengusaha harus punya sertifikat badan usaha, kalau tidak ada langsung di tutup aja,” harapnya.
Usulan pengusaha tersebut ditanggapi langsung Dohar Mangalando selaku tim Pansus Ranperda IUJK dari Pemko Batam. Dia mengatakan pihaknya akan mempermudah Pengusaha Jasa Kontruksi dalam pengurusan IUJK.
“Pemko Batam akan segera membuat informasi dan tanda tangan elektronik untuk mempermudah pengusaha dalam pengurusan IUJK dan mengetahui perubahan yang terjadi dalam IUJK,” jelasnya.
Kata Dohar, melalui informasi elektronik tersebut, pengusaha dapat langsung mengurus IUJK melalui internet sekaligus menandatanganinya tanpa harus bolak-balik,” jelasnya.
Ketua Pansus Ranperda IUJK Batam, Djoko Mulyono mengatakan bahwa usulan pengusaha akan kembali di bahas dalam rapat Pansus Tim DPRD dan Pemko untuk di godok ke Paripurna.
“Kesimpulannya, usulan-usulan dari pengusaha dalam pembahasan Ranperda Tim pansus DPRD dan Pemko ini akan dijadwalkan kembali seminggu kedepan,” pungkasnya.
(RED/JEF)