Pengusaha THM Kampung Bule Keluhkan Razia Masker saat Weekend – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Pengusaha THM Kampung Bule Keluhkan Razia Masker saat Weekend

Razia masker di Kawasan Kampung Bule Nagoya, Sabtu(10/10/2020) malam./Foto: Shafix

BATAM – Forum Pengusaha Kampung Bule Family (FPKBF) mengeluhkan razia masker yang dilakukan Tim Satgas Covid-19 Kota Batam di kawasan Kampung Bule Nagoya pada Sabtu (10/10/2020) malam.

Ketua FPKBF, Icha mengatakan razia tersebut merugikan para pengusaha THM yang ada Kampung Bule.

“Kami dari Forum Pengusaha Kampung Bule Family merasa keberatan dan juga merasa dirugikan dari segi bisnis oleh kegiatan razia masker tersebut,” ujarnya kepada SwaraKepri seusai kegiatan razia.

Ia beralasan, razia masker dari Tim Gugus Covid-19 menurunkan jumlah aparat keamanan yang banyak sehingga membuat para tamu merasa tidak nyaman dan memilih meninggalkan kawasan tersebut.

“Razia itu tidak apa-apa dilakukan karena itu memang sudah prosedur dari pemerintah, tetapi mengapa harus dilakukan saat Weekend?”tegasnya.

Kata dia, seluruh tempat THM yang ada di Kampung Bule sudah patuh dan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Semua Pub atau Bar yang ada di Kampung Bule sudah patuh dan ketat sekali untuk menerapkan protokol kesehatan, bahkan setiap bulan dicek oleh Dinas Pariwisata,”jelasnya.

Hal senada juga dikatakan Nia selaku Owner Bar Dark Gate di Kampung Bule. Ia mengatakan kegiatan razia masker tersebut mengakibatkan tamu tidak nyaman.

“Tadinya mereka(tamu) lagi santai, kemudian jadi takut dan akhirnya minumannya tinggal dan pulang,” ujarnya.

Ia juga menyanyangkan kegiatan razia yang dilakukan di Weekend tanpa ada pemberitahuan oleh pihak-pihak terkait baik secara lisan maupun tertulis dari RT/RW, Lurah atau Camat kepada pemilik Bar.

“Razia tersebut terkesan mendadak sekali, padahal bisa saja memberikan pemberitahuan kepada kami setidaknya lisan,”ujarnya.

Sementara itu, salah satu supir taxi pangkalan di Kampung Bule, Dayat juga mengeluhkan razia masker di Kampung Bule tersebut.

Ia mengungkapkan, salah seorang tamunya yang hendak datang ke THM Kampung Bule akhirnya batal datang karena merasa tidak nyaman atas razia tersebut.

“Ada tadi tamu kita yang mau datang, karena melihat adanya ramai-ramai tadi tamu tersebut memutuskan untuk pergi karena merasa tidak nyaman melihat situasi tersebut,” bebernya.

“Saya sebagai seorang supir taxi di malam Minggu inilah yang biasanya bisa dapat lebih ramai penumpang tetapi sekarang malah sepi kayak gini tentu sangat berdampak sekali buat saya,” ungkap pria paruh baya tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Batam, Salim mengatakan razia yang dilakukan Tim Satgas Covid-19 dalam rangka menjalankan amanah dari Perwako No.49 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Batam.

“Kami melaksanakan amanah dan perintah dari Perwako No.49 tahun 2020, sasarannya orang perorangan, kegiatan usaha, penyelenggaraan kegiatan untuk memastikan melaksnakan protokol kesehatan,”tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa saat turun ke lapangan, Tim Satgas Covid-19 bertindak secara persuasif.

“Kenapa mesti keberatan? Tim kita selama ini turun tidak menakut nakuti, cukup persuasif, ramah dan hanya menerapkan sanksi berupa teguran tertulis dan pernyataan, belum menerapkan sanksi yang lebih berat sebagaimana diatur di Perwako tersebut,”pungkasnya.

(Shafix)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top