Meskipun demikian, dari hasil pertemuan tersebut Junaidi mengungkapkan jika para pengusaha transportasi laut di Kepri akhirnya sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif kapal maksimal hanya di 15 sampai 20 persen.
Hal ini sebagai bentuk dukungan asosiasi pengusaha pelayaran terhadap pengendalian inflasi di Kepri. Namun para pengusaha meminta dilakukan evaluasi per tiga bulan mengenai tarif kapal tersebut untuk melihat jika timbul kerugian ke perusahaan transportasi laut.
“Kita memang harus terus bersama berkontribusi untuk pengendalian inflasi, nanti jika inflasi sudah turun dan perekonomian di Kepri sudah pulih maka penyesuaian tarif kapal bisa didudukkan kembali,” kata Junaidi.
Sementara mengenai transportasi darat, Junaidi mengatakan telah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri untuk melakukan pembahasan dengan pelaku transportasi darat mengenai penyesuaian tarif.
“Kalau transportasi darat itu tugasnya pemerintah kabupaten dan kota, tapi sudah kita arahkan agar kalau ada penyesuaian tarif jangan yang terlalu tinggi sampai memberatkan masyarakat,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, Junaidi mengaku langsung menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau perihal penyesuaian tarif kapal. Dirinya mengaku akan sesegera mungkin agar SK tersebut bisa ditetapkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
“SK-nya sedang kita drafting hari ini, kita upayakan secepat mungkin agar diteken pak gubernur. Karena mereka (pengusaha kapal) juga sudah sempoyongan karena masih pakai tarif lama,” tutupnya./Humas Pemprov Kepri