Patnal Imigrasi Masih Lakukan Investigasi
Sementara itu Kasubit Kepatuhan Internal(Patnal) Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu mengungkapkan bahwa setelah pemberitaan dugaan pungli tersebut viral, pihaknya langsung diperintahkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ke Batam untuk melakukan investigasi.
“Investigasi masih berjalan, karena ada beberapa personel dari kita dan ada beberapa pihak eksternal yang harus kita periksa juga. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama akan selesai. Hasilnya akan kita laporkan terlebih dahulu ke Menteri untuk direkomendasikan penjatuhan disiplin atau kode etik,”terangnya.
Washington menegaskan bahwa saat ini oknum petugas Imigrasi yang diduga terlibat dalam pungli tersebut telah diberhentikan sementara dari tugasnya.
“Memberhentikan sementara dari tanggung jawab dan tugas, dan saat ini statusnya terperiksa,”tegasnya.
Sedangkan untuk oknum pihak ketiga atau calo yang diduga terlibat masih dilakukan pemeriksaan. “Untuk pihak ketiga yang diduga terlibat dalam tindakan ini sementara masih kita lakukan pemeriksaan, dan statusnya masih terperiksa. Nanti akan kita laporkan ke pimpinan untuk kelanjutannya,”terangnya.
Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, oknum calo tersebut memungut satu orang (WNA) sebesar SGD 100. Dari pengakuan calo, pertama kali mereka minta masing-masing SGD 100, kemudian ada negosiasi. Ada 3 orang(TKA) turun menjadi SGD 250. Pihak ketiga ini memberikan uang kepada petugas kita sebesar 150 SGD. dan sisanya kita duga dipegang oleh pihak ketiga ini./RD
