Categories: NASIONAL

Penjualan Senjata oleh Oknum TNI Kepada Separatis Papua Meningkat, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Laporan menyebut kuatnya kelompok pemberontak, salah satunya dipicu oleh bertambahnya senjata api yang mereka miliki.

JAKARTA – Tingginya penjualan senjata dan amunisi ilegal oleh oknum anggota TNI di Papua tahun lalu telah memperkuat kelompok separatis dalam melancarkan serangan yang mematikan melawan pasukan keamanan Indonesia, kata pejabat TNI, Kamis (5/4), menambahkan para pelaku akan dikenai hukuman mati.

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Yudo Margono pada Rabu memberikan pengarahan tentang fenomena ini di hadapan pejabat teras TNI di markas besarnya di Jakarta.

Panglima Yudo mengatakan ada 27 kasus penjualan ilegal oleh personel TNI Angkatan Darat tahun lalu, melonjak 270 persen dari 2021, di Kodam XVII/Cenderawasih, komando daerah militer yang membawahi enam provinsi di Papua.

Kepala Pusat Penerangan TNI Julius Widjodjono mengatakan pihaknya akan menghukum mati oknum TNI yang kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan senjata termasuk jual beli senjata ilegal, sekaligus mengawasi prajuritnya supaya kasus yang sama, khususnya di Papua, tidak terulang lagi.

“Ke depan, dari Pak Yudo, bila didapati ada yang melakukan lagi maka hukumannya maksimal, hukuman mati,” kata Julius kepada BenarNews, menambahkan untuk tahun ini belum ada laporan kasus jual beli senjata ilegal di Papua.

“Selain jual beli, penyalahgunaan yang dimaksud termasuk menenteng senjata ditempat yang tidak tepat, mengancam orang dengan senjata,” kata dia.

Bukan hal baru

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang merupakan sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengatakan, praktik jual-beli senjata oleh anggota TNI di Papua sejatinya telah berlangsung sejak lama.

Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom mengaku bahwa dia pernah membeli tiga pucuk senjata otomatis dari anggota TNI di Wamena, Papua Pegunungan, seharga sekitar Rp 300 juta pada 2007 dan 2008.

“Saya pernah melakukannya (membeli senjata dari anggota TNI). Senjata dibawa langsung pakai (pesawat angkut) hercules ke Wamena. Prinsip profesional saja, berbisnis,” kata Sambom kepada BenarNews.

“Jadi itu praktik lama. Bukan sesuatu yang baru. Lagi pula tidak semua anggota TNI itu benci dengan Papua.”

Praktik membeli senjata dari TNI itu, terang Sambom, menjadi salah satu sumber TPNPB mendapatkan senjata api, selain merampasnya dari TNI-Polri.

Tokoh HAM di Papua, Yones Douw, mengatakan jual beli senjata ilegal di Papua bukanlah hal baru dan sudah berjalan sejak lama baik dilakukan secara individu maupun berkelompok.

“Personal adalah jual beli senjata oleh anggota TNI seorang diri, kemudian diproses hukum sampai terjadi pemecatan. Sedangkan jual senjata secara berkelompok itu komandan bekerja sama dengan bawahan sehingga sulit diketahui,” kata Douw kepada BenarNews.

Douw mengakui jaringan jual senjata secara berkelompok sulit dideteksi, sebab yang menjual dan membeli saling melindungi, yang menyebabkan konflik berkepanjangan yang tak pernah usai.

“Akibatnya masyarakat sipil asli Papua yang jadi korban kekerasan. Pengungsi besar-besaran terjadi, sekolah tutup, pelayanan kesehatan tidak jalan dan kantor-kantor pemerintahan ditutup,” ujar dia.

Supply dan demand

Adriana Elisabeth, peneliti di Jaringan Damai Papua, sebuah LSM menangani resolusi konflik, mengatakan sumber senjata api di Papua memang tergolong beragam dan bisa berasal dari mana saja, termasuk anggota TNI dan Polri.

“Pelaku jual beli senjata melibatkan banyak pihak. Ada juga dari aparat keamanan dan masyarakat biasa,” kata Adriana kepada BenarNews.

Jual beli senjata api ilegal kemudian akan dipandang dalam aspek perdagangan karena prinsip supply (penawaran) dan demand (permintaan), kata Adriana.

“Hal itu menguntungkan secara finansial sekaligus menjadi sumber konflik berkepanjangan. Kondisi ini juga ‘jamak’ terjadi di banyak konflik bersenjata yang terjadi di negara lain.”

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

1 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

6 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

7 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

14 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

16 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.