Categories: NASIONALPOLITIK

Perppu Cipta Kerja Resmi Disahkan Jadi UU

Menurutnya, lahirnya Perppu Cipta Kerja tersebut mencerminkan kurang baiknya tata kelola pemerintahan, karena alih-alih memperbaiki undang-undang ini sesuai dengan putusan MK yang menyatakan inkonstitusional bersyarat, pemerintah justru meresponnya dengan melahirkan Perppu Cipta Kerja secara sepihak.

“Setelah dinyatakan inskostitusional bersyarat, MK telah secara jelas meminta perbaikan melalui proses legislasi yang asipiratif, partisipatif dan legitimate, bukan justru mengganti UU melalui Perppu, bahkan tidak tampak perbedaan siginifikan antara isi Perppu dengan materi UU sebelumnya. Artinya keluarnya Perppu Cipta Kerja adalah kelanjutan dari porses legislasi yang tidak aspiratif, dan tidak partisipatif sehingga esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan para elit,” tegas Hinca.

Sementara perwakilan Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyatakan walk out dan menolak agenda penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

“Terkait dengan UU Cipta Kerjab yang memerintah agar memperbaiki proses di dalam penyusunan UU serta melibat seluruh stakeholder, dan memperluas pendengaran dan pandangan dari seluruh masyarakat dan konsisten dengan pandangan fraksi PKS yang telah memberikan catatan kritis yang telah kami sampaikan di panja, badan legislasi dan juga pada pembahasan Cipta Kerja, maka dengan segala hormat kami Fraksi PKS menolak Perppu nomor 2 tahun 2022, dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap Perppu nomor 2 tahun 2022,” ungkap Bukhori.

Pemerintah: Pengesahan Perppu Cipta Kerja Berdampak Positif Bagi Investasi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir mewakili pemerintah menyatakan bahwa langkah pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja adalah demi terciptanya situasi yang kondusif bagi para investor.

FILE – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (VOA)

Ia menjelaskan, putusan MK terkait uji formil UU Cipta Kerja memberi kesempatan negara untuk melakukan perbaikan prosedur dalam jangka waktu dua tahun. Dalam jangka waktu tersebut, pemerintah tidak boleh membuat kebijakan strategis yang berdampak luas dan melakukan pembentukan peraturan pelaksanaan yang baru.

“Hal ini menciptakan kegamangan bagi para investor atau pelaku usaha dan memutuskan untuk wait and see terkait keoutusan untuk melakukan investasi. Oleh karena itu pelaku usaha yang sudah berinvestasi dihadapkan pada kekosongan hukum atau tidak memadai perangkat peraturan perundangan. Oleh karena itu tidak dapat melakukan perubahan peraturan pelaksanaan yang diperlukan,” ungkap Airlangga.

Dalam konteks kegentingan yang memaksa, kata Airlangga, terbitnya Perppu Cipta Kerja ini penting untuk dilakukan menyusul putusan MK tersebut, karena kalau tidak, upaya adaptasi terhadap ketidakpastian situasi global akan cukup sulit.

“Perppu dipilih karena negara menempuh proses pembentukan perundang-undangan tidak secara business as usual, bahkan negara berhadapan dengan waktu dan birokrasi untuk pembentukan peraturan UU dan tentu situasi berlangsung pada kelompok UMK, kelompok masyarakat rentan, karena tentu dampak ketidakpastian, dampak tersediaan lapangan kerja menjadi penting. Perppu Ciptaker merupakan langkah mitigasi dari krisis global, dan tentunya mencegah selalu lebih baik daripada kita berhadapan dengan persoalan. Perppu Ciptaker mencegah persoalan menjadi luas, dan kerentanan perekonomian global yang berdampak pada perekonpmian nasional tentunya perlu kita hindari,” tegasnya.

Sikap Buruh

Menyusul pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang, Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Organisasi Serikat Buruh dengan tegas menolaknya. Pihaknya pun akan melakukan berbagai langkah untuk melawan aturan yang baru saja disahkan ini.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Autonomous Underwater Vehicles vs ROV: Panduan untuk Industri

AUV unggul untuk survei luas, ROV untuk inspeksi rinci. Pemilihan yang tepat menekan biaya dan…

10 jam ago

JUP lakukan perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Komitmen Tetap Berikan Layanan Air melalui Bantuan Emergency Mobil Tangki hingga Pemberian Kompensasi selama periode gangguan

PAM JAYA menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama proses perawatan berlangsung. Perusahaan…

10 jam ago

Valbury Tawarkan Tiga Tipe Akun untuk Sesuaikan Biaya Transaksi dengan Profil Risiko Trader

Tipe akun Alpha, Sirius, dan Vega ditujukan untuk membantu trader memilih struktur biaya yang sesuai…

10 jam ago

Memperkenalkan MOMENTUM 5 Wireless: Awal Perjalanan Menuju Pengalaman Mendengarkan yang Sesungguhnya

Headphone portabel terbaru dari Sennheiser menghadirkan pelarian ke dunia audio Hi-Fi, diperkaya dengan audio spasial…

11 jam ago

Elnusa Petrofin Perkuat Keunggulan Operasional dan HSSE dalam Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Memasuki usia ke-30 tahun, PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA) yang…

11 jam ago

Momen Warga Lampung Dapat Mobil dari Stik Es Krim di Aice Got You! Season 2

Aice Got You! Panggung Crispymu! Season 2 sukses menutup rangkaian acara keduanya di Lapangan PKOR…

11 jam ago

This website uses cookies.