Categories: NASIONALPOLITIK

Perppu Cipta Kerja Resmi Disahkan Jadi UU

Menurutnya, lahirnya Perppu Cipta Kerja tersebut mencerminkan kurang baiknya tata kelola pemerintahan, karena alih-alih memperbaiki undang-undang ini sesuai dengan putusan MK yang menyatakan inkonstitusional bersyarat, pemerintah justru meresponnya dengan melahirkan Perppu Cipta Kerja secara sepihak.

“Setelah dinyatakan inskostitusional bersyarat, MK telah secara jelas meminta perbaikan melalui proses legislasi yang asipiratif, partisipatif dan legitimate, bukan justru mengganti UU melalui Perppu, bahkan tidak tampak perbedaan siginifikan antara isi Perppu dengan materi UU sebelumnya. Artinya keluarnya Perppu Cipta Kerja adalah kelanjutan dari porses legislasi yang tidak aspiratif, dan tidak partisipatif sehingga esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan para elit,” tegas Hinca.

Sementara perwakilan Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyatakan walk out dan menolak agenda penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

“Terkait dengan UU Cipta Kerjab yang memerintah agar memperbaiki proses di dalam penyusunan UU serta melibat seluruh stakeholder, dan memperluas pendengaran dan pandangan dari seluruh masyarakat dan konsisten dengan pandangan fraksi PKS yang telah memberikan catatan kritis yang telah kami sampaikan di panja, badan legislasi dan juga pada pembahasan Cipta Kerja, maka dengan segala hormat kami Fraksi PKS menolak Perppu nomor 2 tahun 2022, dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap Perppu nomor 2 tahun 2022,” ungkap Bukhori.

Pemerintah: Pengesahan Perppu Cipta Kerja Berdampak Positif Bagi Investasi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir mewakili pemerintah menyatakan bahwa langkah pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja adalah demi terciptanya situasi yang kondusif bagi para investor.

FILE – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (VOA)

Ia menjelaskan, putusan MK terkait uji formil UU Cipta Kerja memberi kesempatan negara untuk melakukan perbaikan prosedur dalam jangka waktu dua tahun. Dalam jangka waktu tersebut, pemerintah tidak boleh membuat kebijakan strategis yang berdampak luas dan melakukan pembentukan peraturan pelaksanaan yang baru.

“Hal ini menciptakan kegamangan bagi para investor atau pelaku usaha dan memutuskan untuk wait and see terkait keoutusan untuk melakukan investasi. Oleh karena itu pelaku usaha yang sudah berinvestasi dihadapkan pada kekosongan hukum atau tidak memadai perangkat peraturan perundangan. Oleh karena itu tidak dapat melakukan perubahan peraturan pelaksanaan yang diperlukan,” ungkap Airlangga.

Dalam konteks kegentingan yang memaksa, kata Airlangga, terbitnya Perppu Cipta Kerja ini penting untuk dilakukan menyusul putusan MK tersebut, karena kalau tidak, upaya adaptasi terhadap ketidakpastian situasi global akan cukup sulit.

“Perppu dipilih karena negara menempuh proses pembentukan perundang-undangan tidak secara business as usual, bahkan negara berhadapan dengan waktu dan birokrasi untuk pembentukan peraturan UU dan tentu situasi berlangsung pada kelompok UMK, kelompok masyarakat rentan, karena tentu dampak ketidakpastian, dampak tersediaan lapangan kerja menjadi penting. Perppu Ciptaker merupakan langkah mitigasi dari krisis global, dan tentunya mencegah selalu lebih baik daripada kita berhadapan dengan persoalan. Perppu Ciptaker mencegah persoalan menjadi luas, dan kerentanan perekonomian global yang berdampak pada perekonpmian nasional tentunya perlu kita hindari,” tegasnya.

Sikap Buruh

Menyusul pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang, Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Organisasi Serikat Buruh dengan tegas menolaknya. Pihaknya pun akan melakukan berbagai langkah untuk melawan aturan yang baru saja disahkan ini.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

12 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

1 hari ago

BP Batam Evaluasi Kinerja dan Target Capaian Penerimaan, Pendapatan dan Belanja Badan Usaha Tahun 2024

BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…

1 hari ago

BEI, Catat Perusahaan Baru Terbanyak di ASEAN

Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…

1 hari ago

BP Batam Dukung Sinergi Pengelolaan dan Penataan Kewenangan Kepelabuhanan di KPBPB Batam

BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…

1 hari ago

AFJ Gelar Festival Mini Suarakan Kesejahteraan Ayam Petelur

YOGYAKARTA - Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menghadirkan AFJ F.A.I.R #2 (Farmed Animals Initiative Response)…

1 hari ago

This website uses cookies.