“Terhadap pengesahan ini, langkah-langkah yang akan diambil oleh Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh, Petani dan kelas pekerja lainnya adalah pertama, dalam waktu satu minggu ke depan kami akan melakukan judicial review ke MK baik uji formil maupun uji materil. Tetapi mungkin kami akan sedikit kesulitan karena nomor UU tersebut belum dikeluarkan. Tapi kita akan coba sambil menunggu nomor kita akan masukan judicial review terhadap Omnibus law UU Cipta Kerja ini,” ungkap Said.
Kedua, kata Said, pihaknya juga akan melakukan permohonan parliament review. Menurutnya revisi terhadap UU Cipta Kerja dengan cara melakukan aksi secara terus menerus ke DPR RI sangat dimungkinkan. Ketiga, Partai Buruh dan organisasi-organisasi serikat buruh akan mempersiapkan aksi mogok nasional yang akan dilaksanakan pada Juli dan Agustus mendatang.
“Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan mempersiapkan mogok nasional, setop produksi, bahkan kita akan mengajak buruh pelabuhan, dan juga supir-supir untuk melakukan perlawanan. Mogok nasional akan diikuti 5 juta buruh di 100 ribu pabrik. Kita mempersiapkan lima hari,” katanya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menyoroti sembilan hal yang terdapat dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja disahkan, diantaranya upah minimum yang kembali kepada konsep upah murah, outsourcing seumur hidup pada semua jenis pekerjaan, kontrak kerja seumur hidup, pesangon murah, dan kemudahan PHK./VOA
Dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM)…
Yayasan Baitul Maal (YBM) BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT)…
Jakarta, 28 Mei 2026 – Brand modest fashion lokal, napocut, secara resmi mengumumkan perluasan jaringan toko…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026, BRI Region 6…
JAKARTA - Partisipasi masyarakat dalam perdagangan karbon menunjukkan tren meningkat sepanjang 2025. Melalui platform IDX…
This website uses cookies.