“Terhadap pengesahan ini, langkah-langkah yang akan diambil oleh Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh, Petani dan kelas pekerja lainnya adalah pertama, dalam waktu satu minggu ke depan kami akan melakukan judicial review ke MK baik uji formil maupun uji materil. Tetapi mungkin kami akan sedikit kesulitan karena nomor UU tersebut belum dikeluarkan. Tapi kita akan coba sambil menunggu nomor kita akan masukan judicial review terhadap Omnibus law UU Cipta Kerja ini,” ungkap Said.
Kedua, kata Said, pihaknya juga akan melakukan permohonan parliament review. Menurutnya revisi terhadap UU Cipta Kerja dengan cara melakukan aksi secara terus menerus ke DPR RI sangat dimungkinkan. Ketiga, Partai Buruh dan organisasi-organisasi serikat buruh akan mempersiapkan aksi mogok nasional yang akan dilaksanakan pada Juli dan Agustus mendatang.
“Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan mempersiapkan mogok nasional, setop produksi, bahkan kita akan mengajak buruh pelabuhan, dan juga supir-supir untuk melakukan perlawanan. Mogok nasional akan diikuti 5 juta buruh di 100 ribu pabrik. Kita mempersiapkan lima hari,” katanya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menyoroti sembilan hal yang terdapat dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja disahkan, diantaranya upah minimum yang kembali kepada konsep upah murah, outsourcing seumur hidup pada semua jenis pekerjaan, kontrak kerja seumur hidup, pesangon murah, dan kemudahan PHK./VOA
DJI FlyCart 100 dirancang untuk mendukung pengiriman logistik udara tanpa pendaratan di lingkungan dengan keterbatasan…
Memulai usaha selalu diawali dengan harapan. Produk sudah siap, konsep sudah dipikirkan, dan semangat masih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau para pelanggan kereta api untuk…
Aceh (09/01), Sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati untuk Negeri, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM meluncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of The…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan…
This website uses cookies.