Categories: BATAM

Perpres 78/2023 Terbit, Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Miring soal Rempang

BATAM – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional akhirnya terbit.

Perpres yang mengubah beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2018 lalu ini diyakini membawa angin segar terhadap rencana pengembangan Rempang Eco-City.

Bukan tanpa alasan, Perpres tersebut menjadi landasan penting untuk menjamin hak-hak masyarakat yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang.

“Perpres sudah terbit. Ini menjadi dasar untuk membangun rumah warga yang terdampak pengembangan. Aturan ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah melalui BP Batam untuk memperhatikan hak-hak masyarakat,” ujar Rudi di sela pertemuan dengan warga, Selasa (19/12/2023).

Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menjelaskan bahwa investasi tahap pertama hanya akan memanfaatkan lahan seluas 2.370 hektare. Dengan peruntukan, kawasan industri seluas 2.000 hektare dan Tower Rempang seluas 370 hektare.

Di samping itu, jumlah warga yang akan bergeser pada tahap pembangunan nanti hanya 961 Kepala Keluarga (KK).

“Dengan terbitnya Perpres ini, tidak ada lagi simpang siur informasi mengenai Rempang. Saya minta masyarakat tidak mudah terprovokasi. Kalaupun ada pertanyaan, silahkan tanya langsung ke saya,” tambahnya.

Rudi juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pengembangan Pulau Rempang.

Sehingga, pembangunan mesin ekonomi baru di Indonesia tersebut bisa terealisasi dengan maksimal dan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pembangunan yang belum selesai, akan segera saya selesaikan. Termasuk pengembangan Rempang. Untuk itu, mari kita jaga situasi kondusif Kota Batam yang kita cintai ini,” pungkasnya./Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

5 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

6 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

6 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

6 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

9 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

22 jam ago

This website uses cookies.