Categories: BATAM

Perpres 78/2023 Terbit, Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Miring soal Rempang

BATAM – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional akhirnya terbit.

Perpres yang mengubah beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2018 lalu ini diyakini membawa angin segar terhadap rencana pengembangan Rempang Eco-City.

Bukan tanpa alasan, Perpres tersebut menjadi landasan penting untuk menjamin hak-hak masyarakat yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang.

“Perpres sudah terbit. Ini menjadi dasar untuk membangun rumah warga yang terdampak pengembangan. Aturan ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah melalui BP Batam untuk memperhatikan hak-hak masyarakat,” ujar Rudi di sela pertemuan dengan warga, Selasa (19/12/2023).

Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menjelaskan bahwa investasi tahap pertama hanya akan memanfaatkan lahan seluas 2.370 hektare. Dengan peruntukan, kawasan industri seluas 2.000 hektare dan Tower Rempang seluas 370 hektare.

Di samping itu, jumlah warga yang akan bergeser pada tahap pembangunan nanti hanya 961 Kepala Keluarga (KK).

“Dengan terbitnya Perpres ini, tidak ada lagi simpang siur informasi mengenai Rempang. Saya minta masyarakat tidak mudah terprovokasi. Kalaupun ada pertanyaan, silahkan tanya langsung ke saya,” tambahnya.

Rudi juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pengembangan Pulau Rempang.

Sehingga, pembangunan mesin ekonomi baru di Indonesia tersebut bisa terealisasi dengan maksimal dan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pembangunan yang belum selesai, akan segera saya selesaikan. Termasuk pengembangan Rempang. Untuk itu, mari kita jaga situasi kondusif Kota Batam yang kita cintai ini,” pungkasnya./Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

4 menit ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

2 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

11 jam ago

This website uses cookies.