Categories: BATAM

Perseteruan Kepemilikan Kapal MT Arman 114, Begini Analisa Soleman B Ponto

BATAM – Perseteruan kepemilikan kapal MT Arman 114 antara Nahkoda (Terdakwa), Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) dengan Ocean Mark Shipping Inc di bawah manajemen Mr. Mehdi Yousefi masih terus berlangsung jelang pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam.

Bahkan, baru-baru ini kehebohan kembali terjadi usai terdakwa mangkir dari persidangan dan tidak diketahui keberadaannya, Kamis 27 Juni 2024.

Menanggapi insiden tersebut, aktivis sekaligus pemerhati kemaritiman Indonesia, Laksda TNI (Purn) Adv Soleman B. Ponto ST, SH, MH, CPM, CParb angkat bicara perihal perseteruan tersebut.

“Sekarang ini, di Pengadilan Negeri Batam sedang melaksanakan persidangan yang mengadili Nahkoda kapal MT Arman 114. Sidang belum selesai tapi telah beredar berita bahwa Nakhoda kapal yang mengaku sebagai pemilik kapal berniat akan menjual kapal serta muatannya tersebut. Untuk itulah menarik untuk dibahas apakah sang Nahkoda bisa melaksanakan niatnya itu,” kata dia kepada SwaraKepri, Sabtu 29 Juni 2024.

Kata dia, pada perseteruan kepemilikan kapal ini penting untuk memahami secara mendalam aspek-aspek hukum yang mengatur kepemilikan kapal, hak dan kewajiban Nakhoda, serta prosedur hukum yang berlaku.

Untuk itu, Soleman B Ponto mengurai penjelasan mengenai penyelesaian perseteruan ini serta pasal-pasal dan Undang-Undang yang mendukung. Berikut adalah uraiannya :

1. Kepemilikan Kapal

Kepemilikan kapal diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (UU Pelayaran). Secara prinsip, pemilik kapal adalah pihak yang namanya tercantum dalam Sertifikat Kepemilikan Kapal. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Tiket Nataru 2025/2026 Terjual 72 Persen, KAI Divre III Palembang Ingatkan Aturan Barang Bawaan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menyampaikan perkembangan terbaru terkait ketersediaan tiket…

18 menit ago

Nikmati Musim Liburan Bersama Quby pada Quby Christmas Holidays Hublife

Ada sesuatu yang berbeda dari Hublife setiap kali musim liburan datang. Lampu-lampu mungkin tampak lebih…

43 menit ago

Rekor All Time High di Berbagai Kelas Aset Sepanjang 2025, Nilai Transaksi Pengguna Nanovest Meningkat 95%

Sepanjang 2025, kepercayaan diri investor Indonesia meningkat signifikan seiring dengan kondisi pasar global yang bergerak…

44 menit ago

Dupoin Raih Top 3 Pialang dengan Volume Transaksi Terbesar November 2025 versi JFX

PT Dupoin Futures Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif dengan berhasil masuk dalam Top 3 pialang…

1 jam ago

KAI Daop 6 Gandeng Komunitas Semboyan Satoe Community Gelar Sosialisasi Keamanan Perjalanan dan Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api

KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transportasi publik yang aman, nyaman,…

1 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.732 Perjalanan KA untuk Masa Angkutan Nataru 2025/2026

Jakarta, Desember 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta memastikan kesiapan…

3 jam ago

This website uses cookies.