Categories: BATAM

Pestaria Damanik “Mengamuk” di Pengadilan Agama Batam

BATAM – Pestaria Damanik mendatangi Kantor Pengadilan Agama(PA) di Sekupang, Batam untuk mempertanyakan putusan cerai yang dianggapnya dilakukan secara sepihak, Senin(5/9/2016) pagi.

 

Pestaria yang tampak kesal, sempat berupaya menemui Hakim Arifin diruang kerjanya untuk mempertanyakan vonis cerai tersebut, tapi berhasil dihalangi pegawai Pengadilan yang ada.

 

“Saya sedih dan pilu, Hakim telah memutus perkawinan secara sepihak, saya sudah nikah selama 35 tahun. Apa tak ada pertimbangan oleh Hakim yang terhormat?”ujarnya kepada Swarakepri.com, Senin (5/9/2016) di Pengadilan Agama Batam.

 

Dia mengaku baru tiba di Batam dan langsung mendatangi kantor Pengadilan Agama Batam untuk mengetahui kejelasan terkait putusan Hakim tersebut.

 

“Jika memang harus begini, saya terima, tapi saya tidak terima cara Hakim memutus perkara ini, tanpa tahu digugat, tapi tiba-tiba sudah cerai,” ujarnya.

 

Menurutnya, dalam berkas perkara cerai atas gugatan Taufik Harahap tersebut diduga telah ada pemalsuan identitas.

 

“Itu saja ada dugaan pemalsuan identitas, saya berprofesi sebagai Pengacara, tapi di buat wiraswasta,” bebernya.

 

Pestaria kembali meluapkan kekesalannya saat mengambil salinan berkas perceraian di loket meja 3 Pengadilan Agama Batam.

 

“Sudah di cerai, mau ambil berkas salinan perceraian juga harus bayar Rp 17 ribu,” ujarnya kesal.

 

Baca : Perkawinan 35 Tahun “Kandas” di PA Batam, Pestaria Damanik Meradang

 

Atas putusan cerai tersebut, dia mengaku sudah melaporkan Hakim Pengadilan Agama ke Bawas Mahkamah Agung RI.

 

“Saya sudah melaporkan ke Bawas MA-RI,” tegasnya.

 

 

VERDAWEN MARGOTE

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.