PH Belum Siap, Sidang Pledoi Bowie Yoenathan Dua Kali Tunda – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

PH Belum Siap, Sidang Pledoi Bowie Yoenathan Dua Kali Tunda

Sidang Perkara Bowie Yoenathan di PN Batam, Rabu 1 Juli 2026./Foto: RD

JPU juga meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana tambahan mengosongkan lokasi, membongkar bangunan yang telah dibangun dan menyerahkan lahan yang dikuasai PT. Agrilindo Estate yang terletak di Pantai Kelingking Tanjung Kalat Kota Batam kepada BP Batam dalam waktu 30 setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

“BB terlampir dalam berkas perkara. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5 Ribu,”kata JPU./RD

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!