Categories: BATAM

PH Terdakwa Sebut Permainan Ketangkasan di New Sugar Bar Bukan Judi

BATAM – Tim penasehat hukum tiga terdakwa kasus perjudian di New Sugar Bar yakni Kha Hing alias Aseng, Meiyya alias Mimi, dan Han Sing alias Amin Sugeng dari Kantor Hukum Tantimin & Rekan, Jevika Julvia menyebut bahwa sebenarnya kasus tersebut bukanlah tindak pidana perjudian.

“Ini adalah permainan berhadiah minuman, seperti permainan yang ada di Timezone (Permainan Ketangkasan) atau tukar koin, menang lalu mendapatkan hadiah,” kata Jevica Julvia ketika dikonfirmasi oleh SwaraKepri, Kamis 13 Juni 2024 melalui pesan singkat WhatsApp.

Kata dia, hadiah berupa minuman alkohol (Mikol) atau snacks seperti yang terpasang di papan dinding Bar.

“Bahwa papan yang berisi hadiah ini juga sudah ditunjukkan di muka persidangan dan oleh saksi yang dihadirkan oleh JPU pun membenarkan memang hadiahnya minuman, bukan uang,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi sikap dan perilaku para terdakwa sangat kooperatif pada tiap-tiap tahap pemeriksaan pada proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

“Mereka juga pertama kali menghadapi perkara ini, sebelumnya tidak pernah dihukum pidana.  Sampai saat ini, mereka sangat menyesali perbuatannya, apalagi mereka semua tulang punggung keluarga, masih ada tanggungan anak dan orang tua, tanggungan obat-obat jantung dan gula darah yang notabenenya tidak dapat stop dan mesti kontrol berkelanjutan,” jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.