PKB-PPP Bentuk Fraksi Gabungan, PDI P Tunggu Rekom DPP – SWARAKEPRI.COM
DPRD BATAM

PKB-PPP Bentuk Fraksi Gabungan, PDI P Tunggu Rekom DPP

Suasana pelantikan anggota DPRD Kota Batam periode 2019-2024, Kamis (29/8/2019) lalu./Foto: Dok.Swarakepri.com.

BATAM – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bergerak cepat dalam penetapan fraksi.

Ketua DPC PKB Kota Batam, Jefri Simanjuntak mengatakan bahwa partainya bergabung dengan PPP untuk membentuk fraksi di DPRD Kota Batam.

“Fraksi kami bernama fraksi persatuan kebangkitan bangsa,” ungkap Jefri singkat pada Sabtu (31/8/2019) malam.

PKB bergabung dengan PPP untuk mencukupi syarat minimal jumlah kursi dalam membentuk fraksi. Yaitu 4 kursi yang terdiri dari PKB 3 kursi dan PPP 1 kursi.

Lain halnya dengan PDI P yang pada Pemilu tahun ini mendapat jumlah kursi terbanyak di DPRD Kota Batam, yaitu 8 kursi. Kendati demikian PDI P belum selesai dalam penetapan formasi pimpinan dan fraksi.

Meski sebelumnya telah disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI P Kepri, Soeryo Respationo bahwa Ketua DPRD Batam kemungkinan adalah Nuryanto.

Namun Ketua DPC PDI P Kota Batam ini mengaku bahwa, penentuan pimpinan PDI P di DPRD Kota Batam masih menunggu rekomendasi dari DPP PDI P.

“Keputusannya tunggu rekomendasi DPP (PDI P). Kemungkinan dua minggu hingga satu bulan,” jawab pria yang akrab disapa Cak Nur ini, Sabtu (31/8/2019) malam.

Seperti diketahui bahwa pimpinan sementara DPRD Kota Batam adalah Putra Yustisi Respaty. Anak DPD PDI P Kepri itu tampil sebagai pimpinan sementara pada saat rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Kota Batam periode 2019-2024.

Saat ditanya kemungkinan pimpinan sementara nantinya menjadi pimpinan DPRD, Cak Nur mengatakan bahwa hal itu tergantung kebijakan partai.

“Kalau bicara kemungkinan (pimpinan sementara menjadi pimpinan DPRD .red) tergantung keputusan partai. Kita sebagai kader siap ditugaskan di mana saja,” terang dia.

Kemudian soal penentuan Fraksi. Cak Nur menjelaskan bahwa penentuan Fraksi PDI P di DPRD Kota Batam bukan menjadi kewenangan DPC. Melainkan pimpinan sementara DPRD.

“Belum mas, (penentuan fraksi.red) menjadi kewenangan pimpinan sementara,” pungkasnya.

 

 

Penulis: Abidin

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top