JAKARTA-Isu pelarangan ibadah atau sweeping saat perayaan hari keagamaan merupakan diskriminasi dan tekanan besar terhadap pemeluk agama minoritas.
Hal itu nyata-nyata melanggar konsitutusi dan kesepakatan para pendiri bangsa.
Ketum PKP Indonesia, Diaz Hendropriiyono dalam akun twitter pribadinya menyatakan, “mayoritas dan minoritas itu adanya hanya di dalam statistik, waktu sensus biar tahu demografi. Tapi ketika bicara mengenai HAK, semua yaa sama.”
“Seharusnya kita semua saling melindungi, bukan saling menindas. Berdiri sama tinggi, duduk sama rendah. Lagipula sudah ga’ zaman lah kita membeda-bedakan. Susah amat mau ngerayain Natal aja. Sekali lagi saya tegaskan, pemerintahan daerah wajib hadir lebih intens untuk masalah-masalah seperti ini, agar masalah tidak menasional,” lanjut Diaz gemas.
Presiden Joko Widodo juga menegaskan konstitusi menjamin kebebasan setiap warga negara Indonesia untuk memeluk dan menjalankan agama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing dan tidak membenarkan tindakan-tindakan pelarangan atau sweeping saat perayaan hari keagamaan.(red)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.