JAKARTA-Isu pelarangan ibadah atau sweeping saat perayaan hari keagamaan merupakan diskriminasi dan tekanan besar terhadap pemeluk agama minoritas.
Hal itu nyata-nyata melanggar konsitutusi dan kesepakatan para pendiri bangsa.
Ketum PKP Indonesia, Diaz Hendropriiyono dalam akun twitter pribadinya menyatakan, “mayoritas dan minoritas itu adanya hanya di dalam statistik, waktu sensus biar tahu demografi. Tapi ketika bicara mengenai HAK, semua yaa sama.”
“Seharusnya kita semua saling melindungi, bukan saling menindas. Berdiri sama tinggi, duduk sama rendah. Lagipula sudah ga’ zaman lah kita membeda-bedakan. Susah amat mau ngerayain Natal aja. Sekali lagi saya tegaskan, pemerintahan daerah wajib hadir lebih intens untuk masalah-masalah seperti ini, agar masalah tidak menasional,” lanjut Diaz gemas.
Presiden Joko Widodo juga menegaskan konstitusi menjamin kebebasan setiap warga negara Indonesia untuk memeluk dan menjalankan agama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing dan tidak membenarkan tindakan-tindakan pelarangan atau sweeping saat perayaan hari keagamaan.(red)
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.