Panwaslu akan Rekomendasikan Penghitungan Suara ulang dengan membuka Kotak Suara
BATAM – swarakepri.com : Rapat pleno rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Batam untuk DPRD Batam dan DPRD Kepri dari kecamatan Batam Kota akhirnya ditunda karena ditemukan adanya penggelembungan suara partai dan perubahan suara Calon Legislatif(Caleg) di internal partai.
“Rapat diskors hingga jam 8 malam,” ujar Ketua KPUD Batam, Muhammad Syahdan menindaklanjuti penjelasan dari Panwaslu Batam saat pleno.
Sebelumnya rapat pleno KPUD Batam sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara dari Kecamatan Lubuk Baja untuk DPRD Batam, DPRD Kepri, DPR RI dan DPR RI, serta rekapitulasi suara dari Kecamatan Batam Kota untuk DPR RI dan DPD RI.
Ketua Panwaslu Batam, Suryadi Prabu ketika dikonfirmasi saat rapat pleno diskors menegaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk melakukan penghitungan ulang dengan membuka kotak suara untuk DPRD Batam dan DPRD Kepri di Kecamatan Batam Kota.
“Surat rekomendasi sudah kita buatkan, nanti setelah rapat pleno kembali dibuka, kami(Panwaslu,red) akan membacakannya,” jelasnya.
Saat berita ini diunggah, rapat pleno KPUD Batam masih diskors hingga pukul 20.00 WIB malam ini. (redaksi)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.