Panwaslu akan Rekomendasikan Penghitungan Suara ulang dengan membuka Kotak Suara
BATAM – swarakepri.com : Rapat pleno rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Batam untuk DPRD Batam dan DPRD Kepri dari kecamatan Batam Kota akhirnya ditunda karena ditemukan adanya penggelembungan suara partai dan perubahan suara Calon Legislatif(Caleg) di internal partai.
“Rapat diskors hingga jam 8 malam,” ujar Ketua KPUD Batam, Muhammad Syahdan menindaklanjuti penjelasan dari Panwaslu Batam saat pleno.
Sebelumnya rapat pleno KPUD Batam sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara dari Kecamatan Lubuk Baja untuk DPRD Batam, DPRD Kepri, DPR RI dan DPR RI, serta rekapitulasi suara dari Kecamatan Batam Kota untuk DPR RI dan DPD RI.
Ketua Panwaslu Batam, Suryadi Prabu ketika dikonfirmasi saat rapat pleno diskors menegaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk melakukan penghitungan ulang dengan membuka kotak suara untuk DPRD Batam dan DPRD Kepri di Kecamatan Batam Kota.
“Surat rekomendasi sudah kita buatkan, nanti setelah rapat pleno kembali dibuka, kami(Panwaslu,red) akan membacakannya,” jelasnya.
Saat berita ini diunggah, rapat pleno KPUD Batam masih diskors hingga pukul 20.00 WIB malam ini. (redaksi)
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
This website uses cookies.