PMII Karimun Bantu Bea Cukai Awasi Pelabuhan Ilegal

KARIMUN – swarakepri.com : Maraknya aktivitas importir yang memasukkan barang-barang ke Karimun melalui pelabuhan ilegal mendapat perhatian serius dari kalangan mahasiswa yang ada.

Untuk membantu tugas aparat Bea Cukai Karimun, Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Karimun berkunjung ke Kantor wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, Rabu lalu(18/9/2013).

Kunjungan aktifis muda ini disambut langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Direktorat Jendral Bea dan Cukai Provinsi Kepulauan Riau(Kepri), Sutikno, mewakili PMII Karimun yakni Rahmat Mulyadi (Ketua), Fitria Ningsih (Sekretaris) dan Haswad (Bendahara).

Dalam kesempatan kali ini, PMII Karimun menyampaikan visi misi mereka untuk ikut serta didalam mengawasi maraknya importir ilegal di karimun yang dirasa PMII wajib membantu penegak hukum salah satunya Bea Cukai Karimun, dalam kunjungan ramah tamah singkat itu, di ulas juga maraknya kebutuhan pokok seperti beras, gula dan sembako lainnya asal Malaysia yang masuk ke Karimun.

Sutikno juga menjelaskan jika di Kabupaten Karimun hanya ada tiga Pelabuhan bongkar muat barang legalitasnya diakui yakni Pelabuhan Parit Rempak di Meral, Pelabuhan Domestik dan Internasional Tanjung Balai Karimun dan Pelabuhan Swasta Saipem di Pangke.

“Barang-barang yang masuk atau dibongkar muat selain di tiga Pelabuhan tersebut, merupakan kegiatan yang ilegal. Sehingga disinilah peran penting Bea dan Cukai yang merupakan garda terdepan untuk mencegah kegiatan ilegal tersebut” ucap Sutikno saat bercengkrama dengan para mahasiswa.

Menurut Sutikno saat ini masyarakat Karimun masih tergantung sembako ilegal asal Malaysia. Oleh karena itu ia berharap peran aktif Pemerintah Daerah Karimun maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar menetapkan kuota impor beras secara resmi, karena dirasanya harga beras ilegal dan legal beda tipis, sementara jika beras masuk secara resmi maka akan menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Peran Pemerintah Daerah Karimun dan Provinsi Kepri sangat penting dalam hal ini, agar kuota impor beras dapat direalisasikan guna mencegah maraknya barang-barang yang diimpor secara ilegal, tandasnya.(achmad)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

3 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

5 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

15 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

1 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.