PMII Karimun Bantu Bea Cukai Awasi Pelabuhan Ilegal

KARIMUN – swarakepri.com : Maraknya aktivitas importir yang memasukkan barang-barang ke Karimun melalui pelabuhan ilegal mendapat perhatian serius dari kalangan mahasiswa yang ada.

Untuk membantu tugas aparat Bea Cukai Karimun, Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Karimun berkunjung ke Kantor wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, Rabu lalu(18/9/2013).

Kunjungan aktifis muda ini disambut langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Direktorat Jendral Bea dan Cukai Provinsi Kepulauan Riau(Kepri), Sutikno, mewakili PMII Karimun yakni Rahmat Mulyadi (Ketua), Fitria Ningsih (Sekretaris) dan Haswad (Bendahara).

Dalam kesempatan kali ini, PMII Karimun menyampaikan visi misi mereka untuk ikut serta didalam mengawasi maraknya importir ilegal di karimun yang dirasa PMII wajib membantu penegak hukum salah satunya Bea Cukai Karimun, dalam kunjungan ramah tamah singkat itu, di ulas juga maraknya kebutuhan pokok seperti beras, gula dan sembako lainnya asal Malaysia yang masuk ke Karimun.

Sutikno juga menjelaskan jika di Kabupaten Karimun hanya ada tiga Pelabuhan bongkar muat barang legalitasnya diakui yakni Pelabuhan Parit Rempak di Meral, Pelabuhan Domestik dan Internasional Tanjung Balai Karimun dan Pelabuhan Swasta Saipem di Pangke.

“Barang-barang yang masuk atau dibongkar muat selain di tiga Pelabuhan tersebut, merupakan kegiatan yang ilegal. Sehingga disinilah peran penting Bea dan Cukai yang merupakan garda terdepan untuk mencegah kegiatan ilegal tersebut” ucap Sutikno saat bercengkrama dengan para mahasiswa.

Menurut Sutikno saat ini masyarakat Karimun masih tergantung sembako ilegal asal Malaysia. Oleh karena itu ia berharap peran aktif Pemerintah Daerah Karimun maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar menetapkan kuota impor beras secara resmi, karena dirasanya harga beras ilegal dan legal beda tipis, sementara jika beras masuk secara resmi maka akan menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Peran Pemerintah Daerah Karimun dan Provinsi Kepri sangat penting dalam hal ini, agar kuota impor beras dapat direalisasikan guna mencegah maraknya barang-barang yang diimpor secara ilegal, tandasnya.(achmad)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

9 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

10 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

10 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

13 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

13 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.