PMII Karimun Bantu Bea Cukai Awasi Pelabuhan Ilegal

KARIMUN – swarakepri.com : Maraknya aktivitas importir yang memasukkan barang-barang ke Karimun melalui pelabuhan ilegal mendapat perhatian serius dari kalangan mahasiswa yang ada.

Untuk membantu tugas aparat Bea Cukai Karimun, Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Karimun berkunjung ke Kantor wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, Rabu lalu(18/9/2013).

Kunjungan aktifis muda ini disambut langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Direktorat Jendral Bea dan Cukai Provinsi Kepulauan Riau(Kepri), Sutikno, mewakili PMII Karimun yakni Rahmat Mulyadi (Ketua), Fitria Ningsih (Sekretaris) dan Haswad (Bendahara).

Dalam kesempatan kali ini, PMII Karimun menyampaikan visi misi mereka untuk ikut serta didalam mengawasi maraknya importir ilegal di karimun yang dirasa PMII wajib membantu penegak hukum salah satunya Bea Cukai Karimun, dalam kunjungan ramah tamah singkat itu, di ulas juga maraknya kebutuhan pokok seperti beras, gula dan sembako lainnya asal Malaysia yang masuk ke Karimun.

Sutikno juga menjelaskan jika di Kabupaten Karimun hanya ada tiga Pelabuhan bongkar muat barang legalitasnya diakui yakni Pelabuhan Parit Rempak di Meral, Pelabuhan Domestik dan Internasional Tanjung Balai Karimun dan Pelabuhan Swasta Saipem di Pangke.

“Barang-barang yang masuk atau dibongkar muat selain di tiga Pelabuhan tersebut, merupakan kegiatan yang ilegal. Sehingga disinilah peran penting Bea dan Cukai yang merupakan garda terdepan untuk mencegah kegiatan ilegal tersebut” ucap Sutikno saat bercengkrama dengan para mahasiswa.

Menurut Sutikno saat ini masyarakat Karimun masih tergantung sembako ilegal asal Malaysia. Oleh karena itu ia berharap peran aktif Pemerintah Daerah Karimun maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar menetapkan kuota impor beras secara resmi, karena dirasanya harga beras ilegal dan legal beda tipis, sementara jika beras masuk secara resmi maka akan menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Peran Pemerintah Daerah Karimun dan Provinsi Kepri sangat penting dalam hal ini, agar kuota impor beras dapat direalisasikan guna mencegah maraknya barang-barang yang diimpor secara ilegal, tandasnya.(achmad)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Harga Emas Berpotensi Koreksi, Peluang Rebound Masih Terbuka

Pergerakan harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (21/4) diperkirakan masih berada dalam fase konsolidasi,…

2 jam ago

Webinar Telkom AI Center, From Prompt to Motion: Revolusi Baru dalam Pembuatan Konten Video Berbasis AI

Telkom AI Center Jakarta kembali menggelar webinar GigTalks bertajuk “From Prompt to Motion” yang diikuti…

5 jam ago

Kartini 2026: Perempuan Bekerja Makin Stres, Tren ‘Self-Care’ Jadi Bentuk Emansipasi Baru

Pada Hari Kartini 2026 di Jakarta, Bali Wangi Spa menyoroti meningkatnya tingkat stres pada perempuan…

5 jam ago

Polisi Datangi Lokasi Dugaan Penimbunan Limbah Elektronik di Batam Center

BATAM - Personel Polisi dari Ditreskrimsus Polda Kepri mendatangi lokasi dugaan penimbunan limbah elektronik yang…

7 jam ago

Sinyal Bahaya untuk Nvidia? Google Siapkan Gebrakan Besar di AI

Persaingan di industri kecerdasan buatan (AI) semakin memanas. Kali ini, Alphabet Inc. dikabarkan tengah menyiapkan…

8 jam ago

Penanggung Jawab Sekolah NGS Dipolisikan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

BATAM - Pengelola Sekolah CSB melaporkan penanggung jawab Sekolah NSB berinisial M ke Polresta Barelang…

8 jam ago

This website uses cookies.