PMII Karimun Bantu Bea Cukai Awasi Pelabuhan Ilegal

KARIMUN – swarakepri.com : Maraknya aktivitas importir yang memasukkan barang-barang ke Karimun melalui pelabuhan ilegal mendapat perhatian serius dari kalangan mahasiswa yang ada.

Untuk membantu tugas aparat Bea Cukai Karimun, Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Karimun berkunjung ke Kantor wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, Rabu lalu(18/9/2013).

Kunjungan aktifis muda ini disambut langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Direktorat Jendral Bea dan Cukai Provinsi Kepulauan Riau(Kepri), Sutikno, mewakili PMII Karimun yakni Rahmat Mulyadi (Ketua), Fitria Ningsih (Sekretaris) dan Haswad (Bendahara).

Dalam kesempatan kali ini, PMII Karimun menyampaikan visi misi mereka untuk ikut serta didalam mengawasi maraknya importir ilegal di karimun yang dirasa PMII wajib membantu penegak hukum salah satunya Bea Cukai Karimun, dalam kunjungan ramah tamah singkat itu, di ulas juga maraknya kebutuhan pokok seperti beras, gula dan sembako lainnya asal Malaysia yang masuk ke Karimun.

Sutikno juga menjelaskan jika di Kabupaten Karimun hanya ada tiga Pelabuhan bongkar muat barang legalitasnya diakui yakni Pelabuhan Parit Rempak di Meral, Pelabuhan Domestik dan Internasional Tanjung Balai Karimun dan Pelabuhan Swasta Saipem di Pangke.

“Barang-barang yang masuk atau dibongkar muat selain di tiga Pelabuhan tersebut, merupakan kegiatan yang ilegal. Sehingga disinilah peran penting Bea dan Cukai yang merupakan garda terdepan untuk mencegah kegiatan ilegal tersebut” ucap Sutikno saat bercengkrama dengan para mahasiswa.

Menurut Sutikno saat ini masyarakat Karimun masih tergantung sembako ilegal asal Malaysia. Oleh karena itu ia berharap peran aktif Pemerintah Daerah Karimun maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar menetapkan kuota impor beras secara resmi, karena dirasanya harga beras ilegal dan legal beda tipis, sementara jika beras masuk secara resmi maka akan menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Peran Pemerintah Daerah Karimun dan Provinsi Kepri sangat penting dalam hal ini, agar kuota impor beras dapat direalisasikan guna mencegah maraknya barang-barang yang diimpor secara ilegal, tandasnya.(achmad)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Perkuat Keandalan Fasilitas Stasiun LRT Jabodebek

KAI terus tingkatkan keandalan & keselamatan fasilitas stasiun LRT Jabodebek sepanjang 2026. Pekerjaan meliputi optimalisasi…

2 jam ago

BRI Finance Perketat Efisiensi Operasional di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

2 jam ago

BRI Kalimalang Ramaikan Emporium Pluit dengan Booth Pembukaan Rekening dan Kartu Debit Eksklusif FC Barcelona

BRI Kalimalang hadir di Mall Emporium Pluit dengan membuka booth layanan pembukaan rekening BRI yang…

3 jam ago

Lebih dari Sekadar Toko, Rumah SukkhaCitta Hadir di ASHTA dengan Pengalaman Baru

ASHTA District 8 menghadirkan kembali sebuah ruang yang mengajak kita untuk melambat sejenak. Rumah SukkhaCitta,…

12 jam ago

Leaders as Coaches: Membangun Pemimpin Inspiratif untuk Mendorong Kinerja Berkelanjutan di BRI Regional 6

Dalam rangka memperkuat kualitas kepemimpinan dan mendukung pencapaian kinerja yang unggul, BRI Regional 6 menyelenggarakan…

13 jam ago

Miliki Izin dari BP Batam, Ahli Pidana Dadang Herli Sebut Dju Seng Tak Melawan Hukum

BATAM - Penasehat Hukum menghadirkan Saksi Ahli Pidana dari Universitas Banten Jaya(Unbaja), Prof.Dr.Dadang Herli Saputra,…

17 jam ago

This website uses cookies.