Categories: HeadlinesHUKRIM

PN Batam : Isu Pungli Akte Lahir Salah Alamat

BATAM – www.swarakepri.com : Isu adanya Pungutan Liar(Pungli) yang diduga dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Batam terhadap permohonan Akte Lahir usia 1 Tahun keatas dinilai salah alamat. Hal itu dikarenakan sejak awal bulan ini permohonan akte lahir usia 1 Tahun keatas sudah dialihkan ke Disdukcapil Batam.

Pjs Humas Pengadilan Negeri Batam, Thomas Tarigan justru mengaku heran dengan adanya isu tersebut, karena laporan resmi dari korban pungli juga tidak ada. Apalagi sejak tanggal 1 Mei PN Batam sudah tidak melayani permohonan akte lahir diatas satu tahun.

“Ini salah alamat namanya. Kenapa baru sekarang mencuat isu pungli akte lahir? Harusnya kalau memang ada pungli kan lebih bagus diisukan ketika kita masih layani akte lahir? bukan setelah dialihkan ke Disduk,” ujarnya heran,Senin(6/4/2013).

Sambil tertawa kecil Thomas menegaskan bahwa sejak tanggal 1 Mei 2013 Pengadilan Negeri Batam sudah tidak lagi melayani permohonan akte lahir usia 1 tahun keatas setelah keluarnya surat edaran Mahkamah Agung No 1/2013 untuk memperkuat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pasal 32 ayat 2 No 23 tahun 2006.

Sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam,Jack Octavianus mengatakan hal yang sama. Menanggapi adanya sidak dari Ombudsman Kepri atas adanya keluhan dari masyarakat mengenai adanya pungli akte lahir, Jack mengatakan hal tersebut sah-sah saja.

Hanya ia menyayangkan sidak tersebut tidak tepat sasaran dan terlambat, karena permohonan akte lahir usia 1 tahun keatas sudah tidak ditangani Pengadilan Negeri Batam.

“Meski kami belum ada menerima laporan resmi dari korban pungli, Kami akan tetap menindaklanjutinya dan jika memang ada ditemukan Panitera melakukan pungli akan kita proses sesuai dengan aturan,” terangnya.

Namun demikian Jack mengatakan tetap mengapresiasi sidak yang dilakukan Tim Ombudsman Kepri tersebut. Ia mengaku bahwa permasalahan “Pungli” merupakan tantangan yang dihadapi sebagian besar instansi dan lembaga pemerintahan yang ada. Dan tidak menutup kemungkinan hal itu juga terjadi di Instansi yang dia pimpin.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Karuna Kreativ Transformasi Restoran F&B dari Sepi Menjadi Penuh Waiting List

Jakarta, 18-Nov-2025– Karuna Kreativ, agensi media sosial pertama di Indonesia yang khusus melayani industri F&B, berhasil membawa…

1 jam ago

Cloud DevFest Bandung 6 Desember 2025: Tingkatkan Persaingan Kerja dengan Cloud dan AI

Siap hadapi badai persaingan AI? Kunci sukses tech talent Indonesia ada di CLOUD DevFest Bandung…

5 jam ago

Siswa Sekolah Rakyat Bandung Barat Sampaikan Apresiasi kepada Presiden Prabowo atas Renovasi Kementerian PU

Suasana semangat belajar yang baru kini dirasakan oleh para peserta didik di Sekolah Rakyat Menengah…

5 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta Gelar “Edutrain Anak Indonesia Hebat” Bersama Ditjen PAUD Dikdasmen

Dalam rangka mendukung edukasi keselamatan transportasi serta mengenalkan dunia perkeretaapian sejak usia dini, PT Kereta…

5 jam ago

5 Tantangan Besar di Balik Bisnis Sewa Motor di Indonesia

Di tengah meningkatnya kebutuhan mobilitas di berbagai kota, layanan sewa motor terus menjadi pilihan utama…

5 jam ago

Ruas Gempol Pasuruan Jembatani Mobiltas Wisata & Industri Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Timur Yang Berkelanjutan

PT Jasamarga Gempol Pasuruan (PT JGP) Sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Jalan…

5 jam ago

This website uses cookies.