BATAM – www.swarakepri.com : Isu adanya Pungutan Liar(Pungli) yang diduga dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Batam terhadap permohonan Akte Lahir usia 1 Tahun keatas dinilai salah alamat. Hal itu dikarenakan sejak awal bulan ini permohonan akte lahir usia 1 Tahun keatas sudah dialihkan ke Disdukcapil Batam.
Pjs Humas Pengadilan Negeri Batam, Thomas Tarigan justru mengaku heran dengan adanya isu tersebut, karena laporan resmi dari korban pungli juga tidak ada. Apalagi sejak tanggal 1 Mei PN Batam sudah tidak melayani permohonan akte lahir diatas satu tahun.
“Ini salah alamat namanya. Kenapa baru sekarang mencuat isu pungli akte lahir? Harusnya kalau memang ada pungli kan lebih bagus diisukan ketika kita masih layani akte lahir? bukan setelah dialihkan ke Disduk,” ujarnya heran,Senin(6/4/2013).
Sambil tertawa kecil Thomas menegaskan bahwa sejak tanggal 1 Mei 2013 Pengadilan Negeri Batam sudah tidak lagi melayani permohonan akte lahir usia 1 tahun keatas setelah keluarnya surat edaran Mahkamah Agung No 1/2013 untuk memperkuat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pasal 32 ayat 2 No 23 tahun 2006.
Sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam,Jack Octavianus mengatakan hal yang sama. Menanggapi adanya sidak dari Ombudsman Kepri atas adanya keluhan dari masyarakat mengenai adanya pungli akte lahir, Jack mengatakan hal tersebut sah-sah saja.
Hanya ia menyayangkan sidak tersebut tidak tepat sasaran dan terlambat, karena permohonan akte lahir usia 1 tahun keatas sudah tidak ditangani Pengadilan Negeri Batam.
“Meski kami belum ada menerima laporan resmi dari korban pungli, Kami akan tetap menindaklanjutinya dan jika memang ada ditemukan Panitera melakukan pungli akan kita proses sesuai dengan aturan,” terangnya.
Namun demikian Jack mengatakan tetap mengapresiasi sidak yang dilakukan Tim Ombudsman Kepri tersebut. Ia mengaku bahwa permasalahan “Pungli” merupakan tantangan yang dihadapi sebagian besar instansi dan lembaga pemerintahan yang ada. Dan tidak menutup kemungkinan hal itu juga terjadi di Instansi yang dia pimpin.(adi)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.