Categories: HUKUM

PN Batam Vonis Mati Terdakwa Kasus 46 Kg Sabu

BATAM – Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Mohammad Yazid alias Pak Haji terkait kasus narkotika jenis sabu seberat 46.021,2 Gram.

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim David Sitorus didampingi Hakim anggota Adiswarna dan Dwi Nuramanu, dalam persidangan yang digelar Selasa(3/8/2021).

Majelis Hakim memutuskan terdakwa Mohammad Yazid terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang–Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mohammad Yazid alias Pak Haji dengan pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim David Sitorus.

Setelah mendengarkan vonis Majelis Hakim tersebut, terdakwa menyatakan banding, sementara JPU juga menyatakan banding.

Sebelumnya JPU Mega Tri Astuti menuntut terdakwa Mohammad Yazid alias Pak Haji dengan hukuman mati.

JPU menyatakan, terdakwa Mohammad Yazid alias Pak Haji telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Dakwaan pertama Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mohammad Yazid alias Pak Haji dengan pidana mati,”kata JPU, Selasa(7/7/2021).

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

3 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

4 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

5 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

10 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

10 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

12 jam ago

This website uses cookies.